Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Denpasar Respon Cepat Tangani Sampah di Pantai Sanur

Bali Tribune/ SAMPAH- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan respon cepat penanganan sampah kiriman di Kawasan Pantai Sanur, Denpasar pada Jumat (15/7).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan respon cepat penanganan sampah kiriman di Kawasan Pantai Sanur, Denpasar pada Jumat (15/7). Hal ini guna memastikan kebersihan kawasan Pariwisata Sanur.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini angin berhembus dari Timur ke Barat. Karenanya, sebagai siklus tahunan, kawasan Pantai Sanur biasanya mendapat sampah kiriman. Dimana, sampah didominasi ganggang, plastik dan sampah lainya.

 "Atensi sampah kiriman akan terus dioptimalkan dari kawasan Pantai Biaung hingga Mertasari, hal ini mengingat Sanur merupakan kawasan pariwisata," ujarnya

 Lebih lanjut dijelaskan, dari pembersihan tersebut sebanyak 25 Meter Kubik ditangani. Namun demikian, sepanjang masih terdapat sampah kiriman, penanganan akan terus dilaksanakan.

 "Dalam penanganan tentu kami memperhatikan pasang surut air laut, dalam beberapa hari kedepan akan terus disiagakan Tim, sehingga pantai Sanur sebagai destinasi wisata dapat terus dinikmati," jelasnya

 Dalam kesempatan ini Gustra panggilan akrabnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini mengakibatkan saluran air menjadi kotor dan bermuara ke pantai.

 "Kami imbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan, dengan tidak membuang sampah  sembarangan, sehingga jika angin berubah, tidak mengotori pantai," jelasnya.

wartawan
HAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.