Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Kerahkan Puluhan Petugas Pilah Sampah di Tuban, Sampah Residu Akan Dibakar TPS Terminal Mengwi

Bali Tribune/ PILAH - Puluhan petugas kebersihan tampak melakukan pemilahan sampah yang menggunung di Kelurahan Tuban, Minggu (5/1/2020). Sampah-sampah itu sebelumnya dititipkan sementara di lokasi itu lantaran Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung.
balitribune.co.id| Mangupura - Gunungan sampah yang dititip di Kelurahan Tuban, Kuta, mulai dilakukan pemilahan, Minggu (5/1/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memilah antara sampah organik, plastik dan residu. 
 
Khusus untuk residu yang tidak bisa diolah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung IB Surya Suamba mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ia pun menargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
 
“Siapa tahu ada yang masih bisa diolah, makanya sampah kita pilah dulu," ujarnya.
 
Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar menggunakan mesin incinerator. Untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik akan didaur ulang oleh bank sampah atau diberikan kepada pemulung.
 
"Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita oleh jadi pupuk," kata Surya Suamba.
 
Khusus untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk pihaknya akan bekerjasama dengan TPS terdekat.
 
"Yang sampah organik nanti akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” ucapnya.
 
Selain sampah yang dititip di areal seluas 14 are di Tuban, pihaknya juga fokus menangani sampah pantai. Nah untuk sampah di pantai, Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini juga dilakukan pemilahan sebelum dibawa ke TPS samping Terminal Mengwi. 
 
Sampah pantai hanya dipilah menjadi dua jenis, yakni sampah kayu dan plastik. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS, sedangkan sampah plastik diberikan ke pemulung.
 
"Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.