Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Kerahkan Puluhan Petugas Pilah Sampah di Tuban, Sampah Residu Akan Dibakar TPS Terminal Mengwi

Bali Tribune/ PILAH - Puluhan petugas kebersihan tampak melakukan pemilahan sampah yang menggunung di Kelurahan Tuban, Minggu (5/1/2020). Sampah-sampah itu sebelumnya dititipkan sementara di lokasi itu lantaran Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung.
balitribune.co.id| Mangupura - Gunungan sampah yang dititip di Kelurahan Tuban, Kuta, mulai dilakukan pemilahan, Minggu (5/1/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memilah antara sampah organik, plastik dan residu. 
 
Khusus untuk residu yang tidak bisa diolah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung IB Surya Suamba mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ia pun menargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
 
“Siapa tahu ada yang masih bisa diolah, makanya sampah kita pilah dulu," ujarnya.
 
Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar menggunakan mesin incinerator. Untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik akan didaur ulang oleh bank sampah atau diberikan kepada pemulung.
 
"Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita oleh jadi pupuk," kata Surya Suamba.
 
Khusus untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk pihaknya akan bekerjasama dengan TPS terdekat.
 
"Yang sampah organik nanti akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” ucapnya.
 
Selain sampah yang dititip di areal seluas 14 are di Tuban, pihaknya juga fokus menangani sampah pantai. Nah untuk sampah di pantai, Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini juga dilakukan pemilahan sebelum dibawa ke TPS samping Terminal Mengwi. 
 
Sampah pantai hanya dipilah menjadi dua jenis, yakni sampah kayu dan plastik. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS, sedangkan sampah plastik diberikan ke pemulung.
 
"Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.