Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Kerahkan Puluhan Petugas Pilah Sampah di Tuban, Sampah Residu Akan Dibakar TPS Terminal Mengwi

Bali Tribune/ PILAH - Puluhan petugas kebersihan tampak melakukan pemilahan sampah yang menggunung di Kelurahan Tuban, Minggu (5/1/2020). Sampah-sampah itu sebelumnya dititipkan sementara di lokasi itu lantaran Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung.
balitribune.co.id| Mangupura - Gunungan sampah yang dititip di Kelurahan Tuban, Kuta, mulai dilakukan pemilahan, Minggu (5/1/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memilah antara sampah organik, plastik dan residu. 
 
Khusus untuk residu yang tidak bisa diolah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, untuk dibakar dalam mesin incinerator.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Badung IB Surya Suamba mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan secara manual, sebab tidak memungkinkan bila menggunakan alat berat. Ia pun menargetkan proses pemilahan sampah selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
 
“Siapa tahu ada yang masih bisa diolah, makanya sampah kita pilah dulu," ujarnya.
 
Setelah dipilah baru kemudian sampah residu yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS yang ada di Mengwitani. Sampah lalu dibakar menggunakan mesin incinerator. Untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah plastik akan didaur ulang oleh bank sampah atau diberikan kepada pemulung.
 
"Sampah plastik yang masih laku kita kirim ke bank sampah. Yang tidak bisa diolah dibawa ke TPS di Mengwitani. Sedangkan, sampah organik kita oleh jadi pupuk," kata Surya Suamba.
 
Khusus untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk pihaknya akan bekerjasama dengan TPS terdekat.
 
"Yang sampah organik nanti akan kita kirim ke beberapa TPS terdekat,” ucapnya.
 
Selain sampah yang dititip di areal seluas 14 are di Tuban, pihaknya juga fokus menangani sampah pantai. Nah untuk sampah di pantai, Surya Suamba yang notabene Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini juga dilakukan pemilahan sebelum dibawa ke TPS samping Terminal Mengwi. 
 
Sampah pantai hanya dipilah menjadi dua jenis, yakni sampah kayu dan plastik. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS, sedangkan sampah plastik diberikan ke pemulung.
 
"Sampah di pantai kita juga pilah jadi dua jenis, sampah plastik dan sampah kayu. Untuk sampah kayu langsung dibawa ke TPS sementara, sedangkan untuk sampah plastik kita biarkan untuk diambil pemulung,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.