Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Tangkap 5 Pembuang Sampah Liar di Kepaon

larangan
Ilustrasi sampah tetap dibuang walau ada larangan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak lima oknum pembuang sampah liar kepergok tim juru pantau lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, saat pemantauan alias sidak di seputaran wilayah Kepaon, Desa Pemogan, Denpasar Selatan,  Selasa (12/12) kemarin. 

Kelima pelanggar ini pun dikenakan sanksi karena melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar  untuk mengikuti sidang tipiring.

Kelima pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Jumali DLHK Kota Denpasar itu, yakni Hj. Mohanna yang kedapatan membuang sampah bekas menyapu ke aliran Sungai Tunjung Biru, Pemogan, Hamdah yang kedapatan membuang sampah terbungkus tas kresek di Sungai Gang layon, Pemogan, Gemilang Maula Adha Zulkarnaen yang membuang sampah botol plastik di Sungai Pemogan dan Luh Sri Utami yang kedapatan membuang sampah bekas upacara dan sampah rumah tangga di sungai jalan Enggano, Pemogan, serta I Wayan Yadi Yasa yang membuang sampah bekas ikan yang terbungkus tas kresek di sungai jalan Enggano, Pemogan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, menegaskan bahwa tim jumali akan rutin untuk memantau lingkungan di wilayah Kota Denpasar dan langsung mengambil tondakan tegas bagi para pelanggar pembuang sampah.

"Sesuai Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar, maka berdasarkan perda dan perwali ini, kami terus melakukan pemantauan akan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kota Denpasar," kata Wirabawa.

Dengan tertangkapnya pelaku pembuang sampah sembarangan ini, maka ditindaklanjuti dengan sidang tipiring, dalam waktu dekat ini. Sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan berakibat tercemarnya lingkungan dari sampah.

Diharapkan Wirabawa, masyarakat Kota Denpasar mematuhi peraturan yang ada, dan turut serta berpartisipasi mengendalikan pencemaran di wilayah masing-masing. Apalagi dampak yang ditimbulkan dari pencemaran ini membuat lingkungan ini tidak sehat. "Masyarakat yang ingin membuang sampah agar membuang ke depo yang disiapkan DLHK, dan mengikuti swakelola sampah di desa/kelurahan masing-masing. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan bersih untuk lingkungan di wilayah Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.