DLHP Diminta Tindak Tegas Pelanggar Pembuangan Sampah di Nusa Penida | Bali Tribune
Diposting : 14 March 2023 09:57
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT - Komisi 2 DPRD Klungkung dengan Dinas DLHP Klungkung.

Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Koordinasi Dewan melalui Komisi 2 DPRD Klungkung dihadiri anggota Ketut Gunaksa, Ketut Sukirta, Komang Suantara, Made Satria. Sidang dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Klungkung Putu Sri Handayani di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (13/3/2023). Putu Sri Handayani meminta semua anggota yang hadir untuk menyampaikan aspiasinya terkait hal yang perlu dimintakan klarifikasi.

Sementara itu anggota Dewan Klungkung asal Jungut Batu Ketut Gunaksa saat menyampaikan masukan dan pendapatnya pada Kadis DLHP Klungkung Drs Ketut Suadnyana, meminta pada Kadis aga berani meminta janjinya Pemerintah terkait TPA yang ada di jungut batu .

Lebih jauh Ketut Gunaksa mempertanyakan penanganan Sampah yang dikatakannya  meluber sampai kejalan jalan raya,serta meminta kepada kadis DLHP Klungkung untuk beani  menindak lanjuti hal tersebut. Dia juga menyinggung hal lain dalam usulannya, intinya mempertanyakan adanya banyak bangunan tanpa ijin dipesisir pantai untuk beani ditindak melalui Satpol PP yang punya kewernangan untuk menindak. “Jika tidak bisa maju  dan berani mengusulkan sebaiknya Kadis berani mundur dari jabatannya,  takut dengan atasannya baik kepada Bupati maupun wakil Bupati,” ujarnya.

Dirinya seraya menyatakan jarang dirinya bertegur sapa dengan Bupati ,jika terjadi pada sidang Dewan, kilahnya  menambahkan. “Walaupun kebijakan dipegang Bupati sebaiknya berani mempertanyakan hal hal prinsif ini.Jangan sampai orang lembongan membawa sampah ke Jungutbatu,” ungkapnya pedas.

Pihak Eksekutif diwakili asisten I Setda Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati menanggapi cercaran anggota Dewan  Ketut Gunaksa yang menyinggung terkait adanya bangunan bangunan yang ada dipesisir pantai kawasan Nusa Penida menyatakan sudah ada ketentuannya yang nantinya kita rujuk, namun seperti apa itu kita akan kaji dulu.

Kadis DLHP Drs Ketut Suadnyana dengan tenang mengapresiasi usulan anggota dewan Komisi 2 DPRD Klungkung Ketut Gunaksa ,serraya dia bberjanji  akan menindak lanjuti hal tersebut.

Anggota Komisi 2 lainnya Komang Suantara juga  mempertanyakan bangjnan liar yang ada diselanjang pantai minta pemda melalui asisten untuk menidak lanjuti persoalan  ini dengan tegas. Masalah TOSS minta Kadis DLHP agar memperhatikan adanya pembuangan sampah dari daerah lain yang membuang sanpah kewilayah KLungkung. Sepertinya pembuangan sampah ini perlu penindakan dari aparat  utamanya Satpol PP klungkung. Termasuk pembuangan sampah organik dan nonorganik. Dirinya meminta pengolahan sampah plastik bisa diolah menjadi bahan yang bermanfaat.

Kepala  OPTD  Persampahan Nusa Penida Wayan Kanca menambahkan jawaban dari atasannya Dinas DLHP Klungkung mengenai kondisi TPA  yang ada di Nusa Penida. Menurutnya hampir setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Biang Nusa Peniida antara perhari sekitar 80 Meter Kubik. “Sekitar 40 meter kubik sumbenya berasal dari Desa Sakti dimana sesuai aturan harus dikelola setempat tapi kaena tidak punya lahan sampah masih dibawa ke TPA,temasuk kiriman sampah dai Desa Adat Nyuh kukuh dimana sebelum Covid dikelola yayasan Tri Datu, tapi sejak tahun 2021 tidak jelas kembali dibuang ke TPA,termasuk dari Desa Kutampi dan juga dari Desa Suana,” ujar pejabat asal Nusa Penida ini.