Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Doble Tewas Misterius di Dekat Kuburan Mertua

EVAKUASI – Warga tampak melakukan evakuasi terhadap mayat Doble yang ditemukan di dekat kuburan.

BALI TRIBUNE - Seorang warga Desa Ketewel, Sukawati ditemukan tewas di sisi kuburan mertuanya, Minggu (24/6). Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, penyebab kematian korban masih misterius.  Polisi lantas  mengevakuasi mayat korban ke RSUP Sanglah Denpasar untuk keperluan otopsi. I Ketut Wendra, yang awalnya hendak menghaturkan sesajen ke kuburan (mamunjung), Minggu pagi terkejut setelah melihat seorang pria telentang di sela kuburan. Temuan itu lantas  diinformasikan ke warga lain, hingga membuat warga berdatangan ke lokasi. Setelah dipastikan pria itu sudah tidak bernyawa lagi, temuan mayat itu lantas dilaporkan ke Polsek Sukawati. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui  bernama  I Wayan Doble (43) asal Banjar Kucupin, Ketewel.  Posisinya terbaring di sisi kuburan mertuanya almarhum I Wayan Polo, yang meninggal satu setengah bulan lalu.  Petugas Polsek Sukawati dan tim dokter dari Puskesmas pun didatangkan untuk melakukan pemeriksaan serta olah TKP. “Untuk sementara kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban masih kami dalami. Terlebih di sekitar TKP  sangat rapi dan tidak ditemukan benda-benda mencurigakan,“ ungkap Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Made Sugiartha ditemui di lokasi. Sementara itu, dari keterangan pihak keluarga korban, terungkap jika sehari sebelumnya korban sempat cekcok dengan istrinya lantaran memiliki utang puluhan juta rupiah. Korban pun sempat diancam akan diceraikan oleh istrinya. “Kemarin istrinya sempat menelepon saya. Katanya akan menceraikan Doble karena memilki banyak utang,” terang ayah korban, I Made Lungsur di hadapan petugas.       Meski keluarga korban mengikhlaskan kepergian Doble, pihak kepolisian tidak mengizinkan mayat dibawa langsung ke rumah duka. Untuk sementara, mayat korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk diotopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.