Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Kandungan RSUD Gema Santhi Cuti, Pasien Ibu Hamil Tidak Mendapatkan Pelayanan

Bali Tribune/HAMIL - Pasien ibu hamil di RSUD Gema Santhi tidak mendapatkan pelayanan medis.


balitribune.co.id | Semarapura - Seorang ibu asal Nusa Penida bernama Ni Komang Mulilisa, sempat dikabarkan tidak mendapatkan pelayanan persalinan di Puskesmas Nusa Penida I, Sabtu (13/3/2021) lalu. Bahkan ketika harus dirujuk ke RSUD Klungkung, ibu itu sempat mengalami kesulitan karena dimintai biaya sebesar Rp3,5 juta untuk menggunakan pelayanan penyeberangan ambulance laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung. 
 
Informasi ini sempat ramai di Media Sosial dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Kepala Puskesmas Nusa Penida I dr I Ketut Apriantara memberikan penjelasan secara detail, terkait kronologis pelayanan persalinan dari ibu tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menjelaskan ibu tersebut menyambangi Puskesmas Nusa Penida I untuk persalinan, Sabtu (13/3) sekira pukul 16.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan, saat itu ditemukan pasien sudah mengalami gejala nyeri pinggang. Dari hasil pemeriksaan sesuai prosedur, berat bayi diperkirakan sekitar 4,3 Kilogram sehingga disimpulkan termasuk kehamilan beresiko tinggi. "Diagnose hamil lewat waktu dan perkiraan bayi besar. Sehingga harus melahirkan di rumah sakit," jelas dr Apriantara. 
 
Terkait kondisi itu, pihak Puskesmas pun sempat menghubungi Rumah Sakit Gema Santi Nusa Penida, dan disampaikan dokter spesialis kandungan dan anestesi sedang cuti.  "Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi besoknya adalah Hari Raya Nyepi, maka pasien harus dirujuk ke seberang (Klungkung daratan)," ungkap Apriantara. 
 
Pihak Puskesmas Nusa Penida I lalu menghubungi layanan ambulans laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung. Disampaikan  karena pasien belum termasuk kategori gawat darurat dan tidak masuk JKN KIS PBI Pusat, maka pasien tidak mendapat tanggungan. Sementara mekanisme klaim untuk diluar PBI Pusat masih belum disepakati, sehingga pasien diharuskan membayar Rp3,5 juta. Meskipun demikian, pasien akhirnya tetap menyebrang dengan menggunakan ambulance laut milik salah satu RS Swasta, untuk mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung. 
 
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Widiana. Ia menyangkan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini masih ada warga yang kesulitan saat akan persalinan. Apalagi saat ini Klungkung sudah UHC (Universal Health Coverage),  atau dengan kata lain hampir semua penduduknya ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan. "Komisi III yang membidangi kesehatan, akan segera koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti yang dialami oleh ibu di Nusa penida ini," ungkap anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Widiana saat dikonfirmasi, Senin (15/3). 
 
Menurutnya, saat ini ibu tersebut sudah mendapatkan penanganan di RSUD Klungkung, dengan persalinan operasi dan melahirkan bayi seberat 4,3 kilogram. "Syukurlah ibu tersebut sudah menjalani persalinan dengan operasi. Klungkung kan sudah UHC (Universal Health Coverage). Seharusnya tidak ada lagi masalah seperti ini. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan," tegasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.