Dokter Kandungan RSUD Gema Santhi Cuti, Pasien Ibu Hamil Tidak Mendapatkan Pelayanan | Bali Tribune
Diposting : 16 March 2021 07:22
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/HAMIL - Pasien ibu hamil di RSUD Gema Santhi tidak mendapatkan pelayanan medis.
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang ibu asal Nusa Penida bernama Ni Komang Mulilisa, sempat dikabarkan tidak mendapatkan pelayanan persalinan di Puskesmas Nusa Penida I, Sabtu (13/3/2021) lalu. Bahkan ketika harus dirujuk ke RSUD Klungkung, ibu itu sempat mengalami kesulitan karena dimintai biaya sebesar Rp3,5 juta untuk menggunakan pelayanan penyeberangan ambulance laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung. 
 
Informasi ini sempat ramai di Media Sosial dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Kepala Puskesmas Nusa Penida I dr I Ketut Apriantara memberikan penjelasan secara detail, terkait kronologis pelayanan persalinan dari ibu tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia menjelaskan ibu tersebut menyambangi Puskesmas Nusa Penida I untuk persalinan, Sabtu (13/3) sekira pukul 16.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan, saat itu ditemukan pasien sudah mengalami gejala nyeri pinggang. Dari hasil pemeriksaan sesuai prosedur, berat bayi diperkirakan sekitar 4,3 Kilogram sehingga disimpulkan termasuk kehamilan beresiko tinggi. "Diagnose hamil lewat waktu dan perkiraan bayi besar. Sehingga harus melahirkan di rumah sakit," jelas dr Apriantara. 
 
Terkait kondisi itu, pihak Puskesmas pun sempat menghubungi Rumah Sakit Gema Santi Nusa Penida, dan disampaikan dokter spesialis kandungan dan anestesi sedang cuti.  "Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi besoknya adalah Hari Raya Nyepi, maka pasien harus dirujuk ke seberang (Klungkung daratan)," ungkap Apriantara. 
 
Pihak Puskesmas Nusa Penida I lalu menghubungi layanan ambulans laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung. Disampaikan  karena pasien belum termasuk kategori gawat darurat dan tidak masuk JKN KIS PBI Pusat, maka pasien tidak mendapat tanggungan. Sementara mekanisme klaim untuk diluar PBI Pusat masih belum disepakati, sehingga pasien diharuskan membayar Rp3,5 juta. Meskipun demikian, pasien akhirnya tetap menyebrang dengan menggunakan ambulance laut milik salah satu RS Swasta, untuk mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung. 
 
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Widiana. Ia menyangkan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini masih ada warga yang kesulitan saat akan persalinan. Apalagi saat ini Klungkung sudah UHC (Universal Health Coverage),  atau dengan kata lain hampir semua penduduknya ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan. "Komisi III yang membidangi kesehatan, akan segera koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti yang dialami oleh ibu di Nusa penida ini," ungkap anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Widiana saat dikonfirmasi, Senin (15/3). 
 
Menurutnya, saat ini ibu tersebut sudah mendapatkan penanganan di RSUD Klungkung, dengan persalinan operasi dan melahirkan bayi seberat 4,3 kilogram. "Syukurlah ibu tersebut sudah menjalani persalinan dengan operasi. Klungkung kan sudah UHC (Universal Health Coverage). Seharusnya tidak ada lagi masalah seperti ini. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan," tegasnya.