Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DOKU Bangun Ekosistem Layanan Pembayaran Digital

Bali Tribune/ Dody Wijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebagai perusahaan pembayaran yang salah satunya adalah menyediakan layanan, payment gateway pertama dan terbesar di Indonesia; proses transformasi DOKU terus berjalan melalui keberagaman Iini produk yang bertumbuh bersama dengan bisnis online para merchant. Selain inovasi produk, DOKU juga kian memperluas operasional bisnisnya, yang tadinya terfokus di pulau Jawa, kini telah menjangkau merchant-merchant di bagian timur Indonesia. Hadir di Bali sejak tahun 2014, DOKU semakin mantap melangkah dengan memasuki segmen retail, melalui kerja sama dengan Coco Group Bali. 
 
Vice President of Business Merchant DOKU, Dody Wijaya di Denpasar, Sabtu (22/6) mengatakan, kemitraan dengan Coco Group akan memperluas use case dari produk DOKU yang telah terbuka di berbagai industri. Jika empat tahun terakhir layanan DOKU banyak digunakan oleh pemilik bisnis online di Bali, maka bersama dengan Coco Group layanan DOKU nantinya akan dapat juga digunakan untuk belanja online dan offline oleh masyarakat Bali dan sekitarnya.
 
"Secara garis besar layanan end-to-end DOKU membentuk sebuah ekosistem pembayaran yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik bisnis (BZB) maupun konsumen (82C) penikmat barang/jasa yang dijual pada platform online," sebut Dody.
 
Melalui layanan payment gateway, merchant DOKU mendapat akses ke beragam metode pembayaran dengan sekali proses integrasi. Metode pembayaran yang beragam akan meningkatkan potensi transaksi sukses dengan memberikan kenyamanan bagi para pembeli untuk memilih opsi pembayaran yang mereka kehendaki. Selain itu DOKU juga mempermudah proses rekap transaksi serta pembuatan Iaporan dan analisa penjualan, sehingga para merchant dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis ke depan. 
 
"Di sisi lain tren belanja online dan kenyamanan bertranskasi online semakin digemari oleh masyarakat, walaupun sebagian besar konsumen Indonesia belum memiliki kartu kredit dan rekening bank. Menjawab kendala ini, DOKU e-Wallet dapat menjadi opsi metode bayar bagi konsumen yang ingin belanja online dan membayar kebutuhan bulanan didalam aplikasinya dengan nyaman dan terkontrol sesuai dengan alokasi dana masing-masing," katanya lagi.
 
Pada semester kedua 2019. tercatat hampir 90% bisnis online di Bali telah memanfaatkan layanan DOKU. Untuk lini bisnis travel dan hospitality, selain industri airlines, hotel/villa/resort dan agen perjalanan semakin banyak model bisnis baru yang menggunakan layanan DOKU, seperti activity, rental mobil, edukasi, restoran, club, spa dan masih banyak lagi lainnya. Semua bisnis yang membutuhkan solusi pembayaran dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dari tim DOKU yang tepat berada di jantung kota Bali. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.