Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

pelaku diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Polsek Susut.

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Kapolsek Susut AKP Nyoman Sucipta saat dikonfirmasi pada Selasa (22/6) membenarkan laporan tersebut. Dari keterangan korban kronologis kejadian berawal setelah berbelanja di Banjar Tiga, korban langsung pulang kerumah dan alangkah terkejutnya korban mengatahui dompet yang digantung pada sepeda motor  sudah tidak ada. 

"Korban lantas memanggil suaminya dan menyampaikan jika dompet hilang. Korban sempat mencari dengan menelusuri jalan yang dilalui hingga di tempat korban berbelanja, namun  hasilnya nihil," ujar AKP Sucipta.

Dalam dompet yang hilang tersebut berisi uang tunai kurang lebih Rp7.000.000, kartu  ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya.  Korban kemudian mengecek saldo ATM BRI melalui Aplikasi Mbanking dan ditemukan adanya transaksi penarikan sebesar Rp 16.000.000. 

"Atas kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 39,3 juta. Menindaklanjuti laporan korban tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan," kata AKP Sucipta

Dari hasil penyelidikan tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama I Gusti Ngurah S,  warga Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga. Setelah dilaksanakan interogasi yang bersangkutan mengakui telah menemukan tas rajutan warna coklat bermotif bunga yang berisi uang tunai, ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya. 

"Atas keterangan yang diperoleh petugas akhirnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Susut," jelas AKP Sucipta.

Hasil intograsi tas tersebut oleh pelaku ditemukan di pinggir jalan raya Banjar Tiga. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menarik uang yang ada di ATM milik korban sebesar Rp16 juta. Disinggung untuk penanganan kasus selanjutnya, kata AKP Sucipta akan diselesaikan lewat restoratif justice (RJ).

"Antara korban dan pelaku masih satu wilayah dan barang milik korban telah dikembalikan secara utuh serta korban sendiri sepakat penyelesaian kasus lewat RJ, atas pertimbangan itu penyidik telah minta penetapan RJ  ke pihak kejaksaan," teras AKP Sucipta. 

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.