Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

pelaku diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Polsek Susut.

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Kapolsek Susut AKP Nyoman Sucipta saat dikonfirmasi pada Selasa (22/6) membenarkan laporan tersebut. Dari keterangan korban kronologis kejadian berawal setelah berbelanja di Banjar Tiga, korban langsung pulang kerumah dan alangkah terkejutnya korban mengatahui dompet yang digantung pada sepeda motor  sudah tidak ada. 

"Korban lantas memanggil suaminya dan menyampaikan jika dompet hilang. Korban sempat mencari dengan menelusuri jalan yang dilalui hingga di tempat korban berbelanja, namun  hasilnya nihil," ujar AKP Sucipta.

Dalam dompet yang hilang tersebut berisi uang tunai kurang lebih Rp7.000.000, kartu  ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya.  Korban kemudian mengecek saldo ATM BRI melalui Aplikasi Mbanking dan ditemukan adanya transaksi penarikan sebesar Rp 16.000.000. 

"Atas kejadian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 39,3 juta. Menindaklanjuti laporan korban tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan," kata AKP Sucipta

Dari hasil penyelidikan tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama I Gusti Ngurah S,  warga Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga. Setelah dilaksanakan interogasi yang bersangkutan mengakui telah menemukan tas rajutan warna coklat bermotif bunga yang berisi uang tunai, ATM BRI, kertas yang berisi nomor pin ATM BRI tersebut dan kalung emas beserta mainannya. 

"Atas keterangan yang diperoleh petugas akhirnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Susut," jelas AKP Sucipta.

Hasil intograsi tas tersebut oleh pelaku ditemukan di pinggir jalan raya Banjar Tiga. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menarik uang yang ada di ATM milik korban sebesar Rp16 juta. Disinggung untuk penanganan kasus selanjutnya, kata AKP Sucipta akan diselesaikan lewat restoratif justice (RJ).

"Antara korban dan pelaku masih satu wilayah dan barang milik korban telah dikembalikan secara utuh serta korban sendiri sepakat penyelesaian kasus lewat RJ, atas pertimbangan itu penyidik telah minta penetapan RJ  ke pihak kejaksaan," teras AKP Sucipta. 

wartawan
SAM
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.