Donasi Dunia Usaha Disalurkan Melalui BPJAMSOSTEK Lindungi Nakes dan Relawan Covid-19 dari Risiko Kerja | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2021 22:52
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune/ Roswita Nilakurnia
balitribune.co.id | Denpasar - Tenaga kesehatan (Nakes) dan relawan di Tanah Air dilibatkan dalam penanganan pasien Covid-19. Keberadaan para Nakes dan relawan Covid-19 sebagai garda terdepan dalam pandemi ini semestinya mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyatakan, sejak pandemi dimulai pada Maret 2020 hingga saat ini sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan Covid-19 terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
 
Kata dia, Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Ia mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan tersebut. "Sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” ucap Roswita beberapa waktu lalu.
 
Ia mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini. "Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” kata Roswita.
 
Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga. 
 
"Namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Saya ingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru," ucapnya. 
 
Dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Diharapkan, perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan relawan.
 
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
 
“Donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.