Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donasi Dunia Usaha Disalurkan Melalui BPJAMSOSTEK Lindungi Nakes dan Relawan Covid-19 dari Risiko Kerja

Bali Tribune/ Roswita Nilakurnia

balitribune.co.id | Denpasar - Tenaga kesehatan (Nakes) dan relawan di Tanah Air dilibatkan dalam penanganan pasien Covid-19. Keberadaan para Nakes dan relawan Covid-19 sebagai garda terdepan dalam pandemi ini semestinya mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyatakan, sejak pandemi dimulai pada Maret 2020 hingga saat ini sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan Covid-19 terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
 
Kata dia, Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Ia mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan tersebut. "Sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” ucap Roswita beberapa waktu lalu.
 
Ia mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini. "Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” kata Roswita.
 
Wakil Menteri Kesehatan Dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga. 
 
"Namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Saya ingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru," ucapnya. 
 
Dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. Diharapkan, perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan relawan.
 
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
 
“Donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.