Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donasikan Masker dan Tempat Cuci Tangan

Bali Tribune/ DONASI - Korpri Klungkung donasikan Masker dan tempat cici tangan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima donasi berupa tempat cuci tangan dan masker dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Klungkung. Donasi diserahkan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Klungkung di Kantor Bupati Klungkung, Senin (20/4) pagi.
 
Ada sebanyak 9 ribu masker dan lima buah wastafel/tempat cuci tangan yang didonasikan sebagai bentuk kepedulian jajaran ASN Pemkab Klungkung untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ini sebagai bentuk kepedulian Korpri Klungkung kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah covid-19,” ujar Sekda Putu Winastra.
 
Bupati Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Korpri Klungkung yang telah mendonasikan bantuan tersebut dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan masker dan tempat cuci tangan yang nantinya akan ditaruh ditempat-tempat umum. “Bantuan ini saya harapkan untuk segera didistribusikan dan dipasang di tempat-tempat umum. Jangan ditaruh dan menumpuk lama agar tidak rusak. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarakat menghindari penyebaran wabah covid-19,” ucapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.