Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donor Darah dan Charity Warnai 1 st Anniversary HAI Chapter Bali

Bali Tribune / Donor Darah dan Charity Warnai 1 st Anniversary HAI Chapter Bali
balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka merayakan hari jadinya yang pertama 9 September 2020, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter menyelenggarakan kegiatan berbagi dengan sesama melalui donor darah dan charity. Kegiatan yang di mulai dengan melakukan donor darah di kantor PMI Denpasar diikuti 53 bikers yang merupakan anggota dari HAI Bali Chapter. Selanjutnya kegiatan social lainnya berupa Charity yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini akan memberikan sumbangan ke panti asuhan.Dan puncak perayaan 1 st Anniversary HAI Bali Chapter akan dirayakan di Jimbaran Bay pada Minggu 13 September 2020 bersama dengan seluruh anggota member.
 
Ketua HAI Bali Chapter, Mario Adrianto Mongilong mengatakan, dalam perayaan 1 st Anniversary ini, komunitas HAI Bali Chapter ingin melaksanakan kegiatan yang bersifat social ditengah kondisi masyarakat yang tengah menjalani adaptasi kebiasaan hidup baru dengan perekonomian yang masih belum membaik karena Bali mengandalkan pariwisata.
 
“Dengan semangat saling berbagi dengan sesama, semoga kegiatan yang pertama yaitu donor darah ini dapat membantu masyrakat yang sedang membutuhkan darah, serta kegiatan charity yang sudah kami rencanakan dapat membantu masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan uluran bantuan. Selama 1 tahun kebersamaan seluruh anggota sangat kompak dan selalu menjaga kebersamaan yang merupakan modal utama sehingga komunitas HAI Bali Chapter dapat eksis hingga saat ini dengan berbagai kegiatan positif yang sudah dilakukan. Banyak agenda dan perencanaan yang belum terwujud pada tahun ini, namun tidak memudarkan semangat bagi anggota untuk tetap menjaga persaudaraan,” ungkap Mario.
Pada hari ini juga akan dilaksanakan temu akrab secara virtual melalui live Instagram dengan beberapa chapter seluruh Indonesia melalui official Instagram @HAI Bali Chapter. Dengan puncak perayaan 1 st Anniversary komunitas HAI Bali Chapter, membuktikan solid dan kekeluargaan terlihat didalam club yang berada dibawah naungan Honda Community Bali (HCB) yang saat ini telah memiliki 110 member aktif. Seluruh anggota berharap keadaan perekonomian Bali segera pulih kembali dan sebagai daerah pariwisata, kedepannya komunitas HAI Bali Chapter ingin juga turut berkontribusi untuk memajukan pariwisata Bali melalui agenda touring sembari berwisata budaya kelokasi pariwisata sehingga Bali kembali menjadi tujuan wisatawan.
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.