Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donor Darah PENITI 2023 HMKU Fakultas Kedokteran Unud

Bali Tribune / PENITI 2023 menyelenggarakan kegiatan pembukaan pada hari Sabtu (8/7) dan Donor Darah selama dua hari pada tanggal 8-9 Juli 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelayanan Kesehatan dan Penelitian (PENITI) 2023 merupakan program di bawah bidang Pengmas Himpunan Mahasiswa Kedokteran Umum (HMKU) FK Unud yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan penelitian sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. PENITI 2023 menyelenggarakan kegiatan pembukaan pada hari Sabtu (8/7) dan Donor Darah selama dua hari pada tanggal 8-9 Juli 2023. 

Donor darah PENITI 2023 kali ini berkolaborasi bersama Tim Bantuan Medis Janar Duta, PDDI Bali, PMI Bali, dan RSU Prima Medika. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Direktur Utama RSU Prima Medika, dr. Putu Dian Ekawati, MPH.,MH.Kes., Perwakilan PDDI Bali, Perwakilan PMI Bali, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FK Unud, Prof. dr. I. Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D., Koordinator Program Studi Sarjana Kedokteran, dr. I Wayan Sumardika., S.Ked., M. Med. Ed., Ph.D., Pembina HMKU FK Unud, dan seluruh perwakilan lembaga mahasiswa di lingkungan FK Unud.

PENITI 2023 mengangkat tema "Abhinaya Anandita Among Parahita" dengan menyelenggarakan serangkaian acara yang meliputi kegiatan luring dan daring.

Kegiatan PENITI yang diselenggarakan secara luring diantaranya, donor darah, pengabdian masyarakat berupa pelayanan kesehatan dan sosialisasi ke sekolah dasar di 8 kabupaten Provinsi Bali, pembagian konsumsi ke pekerja jalanan di sekitaran Denpasar, penyaluran donasi ke yayasan dan panti asuhan di Bali, klinik kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis.

Sedangkan kegiatan PENITI yang diselenggarakan secara daring diantaranya, health campaign, poster publik, video edukasi, peniti pedia berupa kajian strategis mengangkat isu-isu kesehatan.

Selain itu, PENITI 2023 juga memiliki rangkaian penelitian observasional dan penggunaan data sekunder/primer dari lembaga kesehatan.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.