Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Inovasi Masyarakat Kembangkan Produk Pertanian, Pemkot Gelar Pelatihan Pengolahan Gula Semut

Suasana pelatihan pengolahan gula semut di areal Tukad Bindu, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Berbagai inovasi terus dilakukan terhadap produk olahan pertanian di Kota Denpasar. Salah satunya olahan gula kelapa dari nira kelapa  yang semula hanya berbentuk cetak kini dikembangkan menjadi varian gula semut atau gula kelapa kristal. Gula semut merupakan gula hasil olahan nira atau kelapa (gula merah) yang diolah hingga berbentuk serbuk dengan metode putar aduk (centrifuge).  Hal inilah yang terlihat saat pelatihan pengolahan gula semut Bali oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar pada Kamis (25/10) di areal Tukad Bindu, Denpasar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, Jimmy Sidharta serta OPD terkait lainnya. Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta  mengatakan diadakannya pelatihan pembuatan gula semut oleh Pemkot Denpasar ini berguna untuk meningkatkan peran serta kelompok industri pertanian agar semakin mandiri dan inovatif. “Pemkot Denpasar akan selalu memfasilitasi kelompok- kelompok industri pertanian ini. Pelatihan ini juga merupakan bentuk upaya Pemkot Denpasar didalam membina dan mengembangkan sektor UMKM  mulai ditingkat paling bawah” ujar Jimmy Sidharta. Plt. Kadisperindag Kota Denpasar, I.B Anom Suniem mengatakan kegiatan pelatihan pembuatan gula semut ini merupakan yang satu-satunya program dan pertama di Bali, dan Kota Denpasar yang memulainya. Digelarnya pelatihan ini tentu akan memberikan efek positif diantaranya di sektor ekonomi karena daya saing dari gula semut ini sangat kompetitif dibandingkan dengan jenis gula pasir yang banyak beredar dipasaran saat ini.  “Untuk hari ini kami menampung sekitar 15 orang peserta pelatihan. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, akan muncul wirausaha baru khsuusnya yang bergerak disektor pengolahan gula semut. Hari ini mereka akan dilatih teori dan praktek pengolahan, kemudian besok, Jumat (26/10) akan dilanjutkan dengan praktik pengemasannya. Kemasan telah disediakan diantaranya dengan ukuran 100 gram, 200 gram dan 300 gram yang juga didukung oleh Denpasar Design Centre,” kata Anom Suniem. Lebih lanjut diungkapkannya, kelebihan dari produk gula semut ini adalah lebih tahan lama karena proes pengeringan kandungan airnya hingga 1- 0,5 %. Jenis gula semut ini juga dapat ditambahkan bahan tambahan seperti jahe, kencur dan temulawak sehingga dapat digunakan sebagai bahan minuman alami. Selain itu dari segi kesehatan pun jenis gula semut ini aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes dan Kolesterol.  “Kedepannya produk ini akan ditingkatkan ke tahap ekspor tentunya dengan perbaikan di segi kualitas produk dan pengemasannya” ujarnya. Salah satu peserta, I Gusti Agung Ngurah Putra mengapresiasi Pemkot Denpasar atas terselenggaranya pelatihan pengolahan gula semut ini. “Dengan mengikuti pelatihan ini dapat mendorong kami para petani atau yang bergerak dibidang usaha pertanian untuk semkain berinovasi,. Besar harapan kami pelatihan semacam  ini dapat digelar secara kontinu agar kualitas para petani semakin baik sehingga berimbas pada kualitas produk yang dihasilkan," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.