Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Lembaga Jasa Keuangan Berdaya Saing Tinggi, OJK: Transformasi Digital Mutlak Dilakukan

Bali Tribune.ist / ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan perkembangan ekonomi digital, lembaga jasa keuangan harus meningkatkan efisiensinya dan mampu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing dan menjawab kebutuhan pasar akan layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam keterangannya, Selasa (16/2). 
 
Ia menyampaikan terdapat 6 fokus kebijakan OJK dalam akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan di antaranya, pertama mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. 
 
"Yakni melalui optimalisasi regulatory sandbox dan OJK Infinity, serta mendukung inovasi produk, jasa, dan model bisnis oleh lembaga jasa keuangan termasuk melalui transformasi digital. Selain itu, OJK juga mendorong kolaborasi para pelaku di SJK untuk melakukan inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat," papar Wimboh. 
 
Kedua, kata dia adalah mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain terkait dengan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital (a.l. dalam penerapan API), serta bentuk dan metode pengawasan yang diterapkan khususnya pada sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct, dan pemanfaatan Supervisory Technology/Suptech dan Regulatory Technology/Regtech).
 
"Hal ini dilakukan agar tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," katanya.
 
Lebih lanjut Wimboh mengatakan yang ketiga adalah, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital. Yakni dengan menyediakan sertifikasi dan beragam program peningkatan kapasitas bagi pegawai maupun pimpinan lembaga jasa keuangan, serta mendorong peningkatan kapasitas secara in-house dan sertifikasi internasional untuk mendorong LJK menyiapkan sumber daya manusianya di era digital. 
 
OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan merubah mindset SDM SJK seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis SJK yang dinamis, menciptakan SDM SJK yang agile, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand, talent gap SDM di SJK baik yang berasal dari bidang pendidikan, pelatihan, asosiasi, institusi maupun industri Keempat, memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. Yakni dengan mengeksplorasi pemanfaatan teknologi baru dalam produk, jasa, dan model bisnis keuangan. Maupun dalam pengembangan metode pengawasan sektor jasa keuangan serta mengeksplorasi key success faktor dalam melakukan transformasi digital di lembaga jasa keuangan. Serta regulator untuk mendukung penyusunan kebijakan OJK yang mendukung inovasi dan transformasi digital di SJK dalam rangka menciptakan SJK yang berdaya saing tinggi.
 
Sedangkan yang kelima disampaikan Wimboh adalah mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis TI (Suptech) di OJK dan pemanfaatan Regtech oleh lembaga jasa keuangan. Kata dia, Suptech mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi. 
 
"OJK akan terus mengembangkan penerapan suptech dengan menggunakan teknologi terkini secara bertahap baik untuk perizinan, pelaporan, maupun pengawasan a.l. dengan mendorong interoperabilitas regtech dan suptech, pengembangan infrastruktur data maupun jaringan. Selain itu OJK juga akan mendorong SDM pengawasan yang unggul di era digital," imbuhnya.
 
Keenam, melakukan Business Process Reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Hal ini dikatakannya untuk merespon kebutuhan industri terkait percepatan perizinan dan efisiensi pelaporan serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi. OJK mengembangkan perizinan terintegrasi berbasis teknologi, otomatisasi pelaporan, dan peningkatan kualitas pengawasan dengan mempergunakan data lembaga jasa keuangan yang terintegrasi. Selain itu, percepatan BPR akan meningkatkan kapasitas organisasi menuju organisasi yang andal untuk peningkatan kualitas teknologi, organisasi dan SDM OJK.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.