Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong “Negara Sepakbola” Berkompetisi di Bali

Bali Tribune/ DIRESMIKAN – Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta menekan tombol serine tanda diresmikannya keberadaan Kampung Bola Desa Kutuh, Minggu malam lalu.
balitribune.co.id | Mangupura  - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan menyiapkan event guna mendorong negara-negara yang sepakbolanya maju untuk berkompetisi di Bali, khususnya di Kampung Bola Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
“Dengan diresmikannya tempat ini maka Desa Kutuh telah dibranding sebagai kampung bola. Tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah menyiapkan event-nya dengan mendatangkan pesepakbola luar negeri berkompetisi di sini,” ucap Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta usai meresmikan Kampung Bola Desa Kutuh, Minggu (16/6) malam.
 
Raden Isnanta mengatakan, dengan dibangunnya Kampung Bola di Desa Kutuh ini, maka keberadaannya akan sangat menunjang keberhasilan program sport tourism, dan kementerian yang lain sesegera mungkin menyiapkan sarana dan prasarananya.
 
 Tidak saja mendorong negara sepakbola berkompetisi di Bali, pihaknya juga akan merintis banyak turis datang ke Pulau Dewata khususnya Kampung Bola untuk belajar bola.
 
“Bali memang potensial pemain bola, tidak saja seniman. Putu Gede, Komang dan lainnya telah muncul sebagai pesepakbola nasional. Banyak talenta-talenta sepakbola nasional berasal dari Bali. Kemenpora akan mendorong kedatangan turis ke Bali dengan menggelar berbagai event sepakbola,” ujarnya.
 
Ia juga menilai Kampung Bola yang digagas Go Bola Bali adalah sebuah event terbaik dan satu-satunya di Indonesia dengan membranding suatu tempat dengan sepakbola dikolaborasi dengan pariwisata. Ini sangat positif karena ada pembinaan olahraga dan sport tourism.
 
“Selama ini industri sepakbola masih kuat di negara-negara besar, padahal Indonesia peminatnya untuk sepakbola urutan kedua terbesar di dunia. Nah sekarang Badung telah memiliki tempat dengan harapan negara-negara lain datang ke sini, dan ini telah diuji cobakan tahun lalu dengan event Badung IFC yang tarafnya internasional dan melibatkan 12 negara,” kata Isnanta.
 
Sementara itu, owner Go Bola Bali, I Gusti Agung Putu Nuaba menambahkan, memang Kampung Bola sangat tepat menyasar ke sport tourism terutama untuk event yang digelarnya yakni usia muda.
 
“Kami telah menggelar kejuaraan sepakbola untuk usia 12 tahun dan 15 tahun pada musim lalu dan sukses, rencananya kami tahun ini atau awal tahun depan bakal menggelar kejuaraan sama di kampung bola ini,” tukas Nuaba.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.