Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong OPD dan Konsultan Siapkan Rancangan Visual

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat koordinasi penataan objek wisata prioritas di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Walaupun Pandemi Covid 19 masih terjadi, namun Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tancap gas ingin agar obyek wisata di Nusa Penida segera ditata. Hal itu tercetus dalam rapat koordinasi penataan objek wisata prioritas di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (24/8/21). Hadir Sekda Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra, Kepala Baperlitbang Anak Agung Lesmana, Kadis Pariwisata Anak Agung Putra Wedana dan OPD terkait lainnya serta para konsultan.
 
Kadis Pariwisata Anak Agung Putra Wedana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Klungkung saat ini tengah berupaya menata 9 objek wisata andalan Nusa Penida dan masing masing sudah memiliki masterplan. Sembilan objek ini diantaranya Pantai Atuh dan Tanjung Juntil, Diamond Beach, Pantai Kelingking, Pantai Pasih Uug/ Broken beach, Angel Billabong, Pantai Tembeling, Pantai Gamat, Pantai Pandan dan Bukit Teletubbies. Kegiatan penataan masih terkendala masalah aset kepemilikan di sekitar obyek wisata, yang belum terselesaikan kerjasamanya dengan pemerintah daerah. Serta masalah anggaran biaya untuk penataannya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan semua pihak harus serius menggarap dan menata destinasi wisata ini. Karena hal ini erat kaitannya dengan potensi di Nusa Penida yang akan dapat meningkatkan PAD dari retribusi kunjungan wisatawan. Kepada Dinas terkait bersama para konsultan supaya segera menyiapkan konsep gambaran dan visual dari objek wisata. Dengan gambar ini secara paralel akan disiapkan perencanaan dan penataan asetnya.
 
"Target tahun 2022 Perda tentang retribusi akan diubah, dimana wisatawan tidak lagi dikenakan retribusi ketika masuk Nusa Penida, namun dikenakan retribusi saat memasuki objek wisata. Maka dari itu objek wisata harus benar benar kita tata sebaik mungkin dan dilengkapi fasilitas penunjangnya. Secepatnya kita akan turun bersama sama setelah itu akan ditentukan tugas masing masing OPD. Penataan supaya dimulai dari pantai Atuh dan Tanjung Juntil yang lokasinya berdekatan, karena di lokasi ini asetnya sudah jelas," ujar Bupati uwirta. 
wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.