Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pariwisata, Seni Pertunjukan Wajib Mendapat Perlindungan

Bali Tribune / DISERAHKAN - surat pencatatan cipta diserahkan kepada Maestro Tari, Ni Ketut Arini serangkaian kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungSeni pertunjukan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pariwisata baik domestik maupun mancanegara. Selain menjadi salah satu daya tarik, seni pertunjukan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bali maupun meningkatkan perekonomian nasional.
 
Sebagai dukungan kepada pelaku seni serta sebagai upaya perlindungan seni pertunjukan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, bertempat di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
 
Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art ini mengusung tema ‘Pelindungan Seni Pertunjukan, Adaptasi Ciptaan, dan Lisensi dalam Industri Pariwisata Bali’. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo, Koordinator Pemberdayaan KI DJKI, Erni Purnamasari.
 
Turut hadir perwakilan yang terdiri dari maestro tari dan penulis, Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja Gianyar, Ketua Perhimpunan Fotografer Bali, Civitas Akademik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dan para peserta dari unsur pemerintahan.
 
Koordinator Pemberdayaan KI, Erni Purnamasari menyampaikan kegiatan promosi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seniman dan pelaku seni tentang pelindungan hak cipta, terutama untuk jenis ciptaan seni pertunjukan. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong para pelaku seni untuk melakukan pencatatan atas hasil karya cipta mereka.
 
Dalam kegiatan ini, para pelaku seni pertunjukan dan juga berbagai pihak diminta untuk berbagi pengalaman terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi. Sehingga seni pertunjukan dapat terus berkembang dan diapresiasi seiring dengan perkembangan zaman.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, dalam sambutan yang dibacakan Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kemenkumham RI melalui DJKI. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya dalam mengembangkan seni pertunjukan di Bali.
 
"Salah satu unsur kebudayaan Bali yang sering dipergunakan sebagai daya tarik pariwisata adalah seni pertunjukan. Sehingga ini merupakan aset kekayaan intelektual yang perlu untuk kita lindungi dalam hal pengelolaan, pemanfaatan, serta komersialisasinya," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Kristomo dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk bersama dengan pemerintah menjaga aset kekayaan intelektual yang mengandung hak moral dan hak ekonomi, bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
 
Pada kesempatan ini, dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Pencatatan Cipta kepada Ni Ketut Arini sebagai maestro tari dan pemilik Sanggar Tari Warini. Selanjutnya, bersama dengan Prof I Made Bandem dan Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja, Kadek Suartaya membawakan materi seni pertunjukan dalam sesi panel. 
wartawan
DEB

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.