Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan di Badung, PT SMI Berikan Pinjaman PEN Daerah

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah melalui media daring di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung senilai Rp 263,44 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah akibat terkena dampak pandemi Covid-19. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI – Edwin Syahruzad, dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara sirkuler melalui media daring, pada Kamis (30/12).
 
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Badung kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten harus di realokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas seperti penataan kawasan pantai untuk Pemkab Badung.
 
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Badung. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001, PT SMI berharap agar Pemda yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara ini dapat terus menjaga akuntabilitas, integritas, serta mengedepankan prinsip antikorupsi dalam mengelola dana pinjaman yang diberikan. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dari masing-masing daerah dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemda.
 
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kemenkeu, yang berperan dalam menyalurkan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini akan terus melakukan upaya terbaik, serta senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Kabupaten Badung.
 
Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar 263 M. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta). “Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.
 
Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. Pihaknya menyampaikan bahwa pinjaman yang diperoleh akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur daerah.
 
wartawan
ANA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.