Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan Rumah Tahan Gempa, BSN Sebut Pentingnya Standardisasi untuk Wilayah Rawan Bencana

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | Denpasar – Bencana bisa terjadi kapan saja dan berpotensi kerugian korban jiwa serta material yang tak sedikit jumlahnya. Guna meminimalisir jumlah kerugian akibat bencana, selain melakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti memelihara lingkungan agar lestari dan berfungsi sebagaimana mestinya, juga perlu dilakukan manajemen bencana. Diantaranya mendorong pembangunan rumah tahan gempa, dan membentuk desa/kelurahan tangguh bencana.

Di Indonesia sering terjadi bencana karena merupakan negara yang berada di jalur gempa teraktif di dunia dikelilingi oleh cincin api pasifik dan berada di atas tiga tumbukan lempeng benua, yakni Eurasia, Indo Australia, dan Pasifik. Kondisi geografis ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang rawan bencana geophysical dan hidrometeorologi, seperti gempa bumi, gunung meletus, longsor, tsunami, kebakaran hutan, dan banjir.

Seluruh lapisan masyarakat terutama unsur pemerintah harus menyadari pentingnya kemampuan tanggap bencana. Sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana di NTB dan NTT, pemerintah harus mampu mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia. Presiden pun mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman angin kencang, banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sendiri berupaya mendukung program pemerintah terkait kebencanaan melalui pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam pesan elektroniknya, Jumat (16/4) menyampaikan, dalam sistem standardisasi, BSN memiliki Komite Teknis 13-08 Perumusan SNI Penanggulangan Bencana. 

“Komite Teknis 13-08 sudah menyusun beberapa SNI terkait bencana, salah satunya SNI 8357:2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana. SNI ini bahkan telah dimasukkan dalam program diseminasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), terutama ke desa-desa yang rawan bencana,” jelasnya.

Kukuh menilai, agar terbentuk kesadaran tanggap bencana di masyarakat, lewat pemerintah daerah setempat membutuhkan sebuah acuan. SNI 8357:2017 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana dirumuskan dengan tujuan sebagai standar penerapan desa atau kelurahan tangguh bencana. SNI ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam melakukan upaya pengelolaan risiko bencana berbasis masyarakat termasuk di dalamnya adaptasi terhadap fenomena perubahan iklim yang banyak diinisiasi baik oleh kementerian/lembaga, organisasi non pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat desa dan kelurahan itu sendiri. 

Dengan penerapan SNI Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana, diharapkan upaya-upaya pengelolaan risiko bencana tersebut dapat secara nyata berkontribusi dalam penurunan risiko bencana termasuk dampak perubahan iklim melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan pelibatan langsung masyarakat, termasuk didalamnya kelompok rentan dan kelompok marginal lainnya.

Kukuh menguraikan, SNI 8357:2017 memuat 8 prinsip desa dan kelurahan tangguh bencana, yaitu menggunakan pendekatan multi bahaya, berlandaskan asas perlindungan masyarakat dan berfokus pada pengelolaan risiko, berpusat pada masyarakat dengan mengutamakan kemandirian dan alokasi sumberdaya lokal, merupakan gerakan kolektivitas dengan melibatkan dan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan, berbasis pada kaidah ilmu pengetahuan dan kearifan lokal, dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, memperhatikan prinsip akuntabilitas sosial dan integrasi ke dalam perencanaan pembangunan. 

Selain SNI tersebut, Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana telah menyusun 19 SNI lain. Diungkapkan Kukuh, BSN juga telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan standar internasional, ISO. “BSN bersama BNPB dan UGM sudah meloloskan satu standar internasional yang diinisiasi oleh Indonesia terkait dengan early warning system untuk landslide atau tanah longsor,” ujarnya. 

Di Indonesia, standar tersebut telah ditetapkan oleh BSN dengan judul SNI 8235:2017 Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah. Kukuh menambahkan, komite teknis juga sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan standar internasional yang berkaitan dengan bencana yang lain, seperti banjir, gunung meletus, dan sebagainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.