Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Penggunaan Scan QR Code, Telkomsel Luncurkan Program Scan Berhadiah

Bali Tribune / SCAN BERHADIAH - Sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggannya, Telkomsel ajak pelanggan ikuti program Scan Berhadiah #CepatAntiRibet yang berlangsung dari 1 Februari 2022 – 30 April 2022.

balitribune.co.id | Surabaya – Telkomsel tidak pernah berhenti memberikan apresiasi terhadap pelanggannya baik pelanggan prabayar maupun pasca bayar. Beragam program berhadiah terus digelontorkan dengan beragam keuntungan yang bisa dinikmati pelanggan.

Program terbaru yang diluncurkan kali ini yakni program Scan Berhadiah #CepatAntiRibet, berlangsung dari 1 Februari 2022 – 30 April 2022. Nantinya setiap pelanggan yang bertransaksi melalui saluran Omni Channel (Scan QR Code) dan melakukan pembayaran secara langsung di berbagai mitra outlet atau penjual pulsa dan mitra modern trade, akan mendapatkan kupon undian untuk setiap transaksinya.

Semakin besar nilai transaksi, maka semakin banyak kupon yang di dapat. Untuk setiap transaksi di bawah 59 ribu akan mendapatkan 1 kupon, transaksi di atas 59 ribu hingga 100 ribu akan mendapatkan 2 kupon, dan untuk transaksi di atas 100 ribu akan mendapatkan 3 kupon. Pelanggan bisa melihat info jumlah kupon undian yang telah dikumpulkan melalui UMB *363*369#.

Program ini menyediakan beberapa hadiah yang bisa di menangkan para pelanggan setiap bulannya, di antaranya, 3 Emas Batangan 20gr, 24 smart phone Samsung A52s, 24 Telkomsel Orbit Pro, serta 300 paket Saldo LinkAja sebesar 200 ribu. Sementara itu, hadiah grand prize yang bisa dimenangkan di akhir program di antaranya 27 paket Saldo LinkAja sebesar 270 ribu, 5 iPhone 13, 3 Emas Batangan 27gr, serta hadiah grand prize 1 unit Mobil Toyota Raize.

General Manager Partner Channel Management Area Jawa Bali Telkomsel Agung Erwan Setyobudimengatakan, program Scan Berhadiah ini sebagai tindaklanjut dari pengembangan saluran pembelian beragam paket data/internet melalui konsep omni channel yang mengintegrasikan proses transaksi di saluran online dan offline. “Program ini untuk mendorong penggunaan Scan QR Code, sehingga pelanggan merasakan kemudahan dalam transaksi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasinya,” tukas Agung.

Khusus di Area Jawa Bali, kata Agung, Telkomsel  telah menambah channel layanan tidak hanya di outlet, ritel berjaringan nasional seperti Indomaret, Alfamart, Lottemart, Alfamidi dan Circle K saja tetapi juga di jaringan Toko Device seperti Mobile Phone Shop (MPS) di Surabaya dan sekitarnya, Meteor dan Tiga Putra di Malang, SMS Shop di Semarang dan sekitarnya, kemudian untuk wilayah Bali di Cellular World.

“Rencananya, awal Maret 2022 sudah komersial menggunakan omni channel, kami juga terus menambah omni channel untuk memudahkan pelanggan mendapatkan produk-produk Telkomsel melalui channel yang lain seperti Perbankan dan lainnya,” tukas Agung.

Agung menambahkan program Scan Berhadiah ini juga sebagai apresiasi terhadap tingginya tingkat retensi pelanggan Telkomsel. “Kami berharap engagement pelanggan prabayar semakin kuat terhadap produk dan layanan Telkomsel. Secara kualitas jaringan 4G LTE kami terdepan di industri telekomunikasi dengan coverage area mencapai lebih dari 90 persen,” pungkas Agung.

wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.