Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Perluasan Penerapan Digitalisasi untuk Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah

Bali Tribune/ BUKA - Plt Bupati Kasta buka HLM Komitmen Perluasan Penerapan Digitalisasi Daerah


balitribune.co.id | Semarapura - Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta membuka acara High Level Meeting Komitmen Perluasan Penerapan Digitalisasi Daerah bertempat di Hotel Wyndam Taman Sari Jiva, Desa Lepang Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/12/2023).

HLM ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2023 dan untuk meningkatkan kapabilitas anggota TP2DD Kabupaten Klungkung, serta untuk mengevaluasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Digitalisasi ini sebenarnya adalah proses pelayanan kita kepada masyarakat untuk lebih mudah, lebih lancar dan lebih baik termasuk juga pelayanan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Klungkung,mudah-mudahan TP2DD yang didukung oleh Bank Indonesia dan BPD-Bali sebagai fasilitator transaksi sudah selalu bergerak dalam mewujudkan apa yang menjadi tujuan kita bersama," ujar Plt Bupati Made Kasta.

Pihaknya menyampaikan bahwa transaksi Pemkab Klungkung di sektor pengeluaran sudah dilakukan secara non tunai antara lain untuk Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Transfer. Sementara dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah sampai saat ini untuk kondisi penerimaan Pajak Daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai baik melalui pembayaran Teller, QRIS, M-Bangking, ATM, EDC, maupun kanal-kanal yang lain.

Namun yang menjadi konsentrasi saat ini adalah digitalisasi disektor retribusi daerah yang masih rendah, dan saat ini untuk penerimaan seluruh jenis retribusi daerah juga sudah menyediakan kanal digital berupa QRIS. Berkenaan dengan kondisi tersebut Plt. Bupati yang segera akan mengakhiri masa jabatannya ini mengajak kepada semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan penggunaan sistem digitalisasi didalam pengeloaan keuangan daerah khususnya pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam rapat ini juga menghdirkan seorang narasumber dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Bapak Ernawan Andreastanto.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.