Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pertumbuhan Pariwisata Melalui Relaksasi Strukturisasi Kredit

Bali Tribune / Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma.

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi restrukturisasi kredit di sektor perbankan bagi pengusaha pariwisata Bali apapun bentuknya saat ini masih dibutuhkan, meskipun terkesan trend Covid-19 melandai. Hal ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang harus berjuang keras selama pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui Sejak 2020, pemerintah memberikan stimulus dengan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Aturan yang telah diperbarui dalam POJK No. 17/2021 dan POJK No. 18/2021, masa relaksasi diperpanjang satu tahun yang awalnya hingga 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perubahan tersebut bertujuan tak lain agar pelaku usaha dan perusahaan bank ataupun pembiayaan dapat terjaga stabilitas keuangannya. “Kita akui para pengusaha pariwisata hingga kini masih  berharap pada restrukturisasi yang diberikan OJK,” ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali, Kamis (12/5) di Denpasar. Mereka butuh waktu untuk kembali bangkit, paling tidak hingga 2025 mendatang, dan itupun baru “Reborn”, sambungnya.

Meskipun mulai terlihat normal sudah meningkat dan adanya ekspektasi yang cukup besar, mereka masih fokus pada operasional dan saving menghadapi 2023 dimana program dari OJK akan berakhir. Apalagi situasi perang Rusia-Ukrania juga membuat was-was kalangan pariwisata. “Tak salah jika kemudian pak Gubernur Koster lantas meminta kembali kepada OJK untuk kembali memberikan relaksasi strukturisasi kredit kepada kalangan pariwisata Bali,” sebutnya. 

Usulan perpanjangan relaksasi strukturisasi ini dikatakan Dirut Sudarma tak lain untuk memberikan kelonggaran sekaligus “nafas” dalam menata kembali usaha pariwisata yang selama 2 tahun sangat terdampak Covid-19. Namun demikian ia juga mewanti-wanti jangan sampai dengan adanya kemudahan ini lantas ada “penumpang gelap”. “Artinya jangan sampai ada oknum yang lantas menggunakan fasilitas ini untuk kepentingannya sendiri,” ucapnya, seraya menggaris bawahi, dukungan BPD Bali tetap ada, kebijakan relaksasi strukturisasi yang diberikan OJK, implementasinya kelak akan diserahkan kepada masing-masing bank, kondisinya akan disesuaikan dengan debitur tersebut.

wartawan
ARW
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.