Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pertumbuhan Pariwisata Melalui Relaksasi Strukturisasi Kredit

Bali Tribune / Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma.

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi restrukturisasi kredit di sektor perbankan bagi pengusaha pariwisata Bali apapun bentuknya saat ini masih dibutuhkan, meskipun terkesan trend Covid-19 melandai. Hal ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang harus berjuang keras selama pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui Sejak 2020, pemerintah memberikan stimulus dengan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Aturan yang telah diperbarui dalam POJK No. 17/2021 dan POJK No. 18/2021, masa relaksasi diperpanjang satu tahun yang awalnya hingga 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perubahan tersebut bertujuan tak lain agar pelaku usaha dan perusahaan bank ataupun pembiayaan dapat terjaga stabilitas keuangannya. “Kita akui para pengusaha pariwisata hingga kini masih  berharap pada restrukturisasi yang diberikan OJK,” ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali, Kamis (12/5) di Denpasar. Mereka butuh waktu untuk kembali bangkit, paling tidak hingga 2025 mendatang, dan itupun baru “Reborn”, sambungnya.

Meskipun mulai terlihat normal sudah meningkat dan adanya ekspektasi yang cukup besar, mereka masih fokus pada operasional dan saving menghadapi 2023 dimana program dari OJK akan berakhir. Apalagi situasi perang Rusia-Ukrania juga membuat was-was kalangan pariwisata. “Tak salah jika kemudian pak Gubernur Koster lantas meminta kembali kepada OJK untuk kembali memberikan relaksasi strukturisasi kredit kepada kalangan pariwisata Bali,” sebutnya. 

Usulan perpanjangan relaksasi strukturisasi ini dikatakan Dirut Sudarma tak lain untuk memberikan kelonggaran sekaligus “nafas” dalam menata kembali usaha pariwisata yang selama 2 tahun sangat terdampak Covid-19. Namun demikian ia juga mewanti-wanti jangan sampai dengan adanya kemudahan ini lantas ada “penumpang gelap”. “Artinya jangan sampai ada oknum yang lantas menggunakan fasilitas ini untuk kepentingannya sendiri,” ucapnya, seraya menggaris bawahi, dukungan BPD Bali tetap ada, kebijakan relaksasi strukturisasi yang diberikan OJK, implementasinya kelak akan diserahkan kepada masing-masing bank, kondisinya akan disesuaikan dengan debitur tersebut.

wartawan
ARW
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.