Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pertumbuhan Pariwisata Melalui Relaksasi Strukturisasi Kredit

Bali Tribune / Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma.

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi restrukturisasi kredit di sektor perbankan bagi pengusaha pariwisata Bali apapun bentuknya saat ini masih dibutuhkan, meskipun terkesan trend Covid-19 melandai. Hal ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang harus berjuang keras selama pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui Sejak 2020, pemerintah memberikan stimulus dengan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Aturan yang telah diperbarui dalam POJK No. 17/2021 dan POJK No. 18/2021, masa relaksasi diperpanjang satu tahun yang awalnya hingga 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perubahan tersebut bertujuan tak lain agar pelaku usaha dan perusahaan bank ataupun pembiayaan dapat terjaga stabilitas keuangannya. “Kita akui para pengusaha pariwisata hingga kini masih  berharap pada restrukturisasi yang diberikan OJK,” ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali, Kamis (12/5) di Denpasar. Mereka butuh waktu untuk kembali bangkit, paling tidak hingga 2025 mendatang, dan itupun baru “Reborn”, sambungnya.

Meskipun mulai terlihat normal sudah meningkat dan adanya ekspektasi yang cukup besar, mereka masih fokus pada operasional dan saving menghadapi 2023 dimana program dari OJK akan berakhir. Apalagi situasi perang Rusia-Ukrania juga membuat was-was kalangan pariwisata. “Tak salah jika kemudian pak Gubernur Koster lantas meminta kembali kepada OJK untuk kembali memberikan relaksasi strukturisasi kredit kepada kalangan pariwisata Bali,” sebutnya. 

Usulan perpanjangan relaksasi strukturisasi ini dikatakan Dirut Sudarma tak lain untuk memberikan kelonggaran sekaligus “nafas” dalam menata kembali usaha pariwisata yang selama 2 tahun sangat terdampak Covid-19. Namun demikian ia juga mewanti-wanti jangan sampai dengan adanya kemudahan ini lantas ada “penumpang gelap”. “Artinya jangan sampai ada oknum yang lantas menggunakan fasilitas ini untuk kepentingannya sendiri,” ucapnya, seraya menggaris bawahi, dukungan BPD Bali tetap ada, kebijakan relaksasi strukturisasi yang diberikan OJK, implementasinya kelak akan diserahkan kepada masing-masing bank, kondisinya akan disesuaikan dengan debitur tersebut.

wartawan
ARW
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.