Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pertumbuhan Pariwisata Melalui Relaksasi Strukturisasi Kredit

Bali Tribune / Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma.

balitribune.co.id | DenpasarRelaksasi restrukturisasi kredit di sektor perbankan bagi pengusaha pariwisata Bali apapun bentuknya saat ini masih dibutuhkan, meskipun terkesan trend Covid-19 melandai. Hal ini tentu bukan tanpa sebab, pasalnya sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang harus berjuang keras selama pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui Sejak 2020, pemerintah memberikan stimulus dengan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Aturan yang telah diperbarui dalam POJK No. 17/2021 dan POJK No. 18/2021, masa relaksasi diperpanjang satu tahun yang awalnya hingga 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perubahan tersebut bertujuan tak lain agar pelaku usaha dan perusahaan bank ataupun pembiayaan dapat terjaga stabilitas keuangannya. “Kita akui para pengusaha pariwisata hingga kini masih  berharap pada restrukturisasi yang diberikan OJK,” ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali, Kamis (12/5) di Denpasar. Mereka butuh waktu untuk kembali bangkit, paling tidak hingga 2025 mendatang, dan itupun baru “Reborn”, sambungnya.

Meskipun mulai terlihat normal sudah meningkat dan adanya ekspektasi yang cukup besar, mereka masih fokus pada operasional dan saving menghadapi 2023 dimana program dari OJK akan berakhir. Apalagi situasi perang Rusia-Ukrania juga membuat was-was kalangan pariwisata. “Tak salah jika kemudian pak Gubernur Koster lantas meminta kembali kepada OJK untuk kembali memberikan relaksasi strukturisasi kredit kepada kalangan pariwisata Bali,” sebutnya. 

Usulan perpanjangan relaksasi strukturisasi ini dikatakan Dirut Sudarma tak lain untuk memberikan kelonggaran sekaligus “nafas” dalam menata kembali usaha pariwisata yang selama 2 tahun sangat terdampak Covid-19. Namun demikian ia juga mewanti-wanti jangan sampai dengan adanya kemudahan ini lantas ada “penumpang gelap”. “Artinya jangan sampai ada oknum yang lantas menggunakan fasilitas ini untuk kepentingannya sendiri,” ucapnya, seraya menggaris bawahi, dukungan BPD Bali tetap ada, kebijakan relaksasi strukturisasi yang diberikan OJK, implementasinya kelak akan diserahkan kepada masing-masing bank, kondisinya akan disesuaikan dengan debitur tersebut.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.