Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Sektor Budidaya Ikan Lele, Bupati Karangasem Serahkan Bantuan Bioflok Kepada KTN Tirta Mas, Manggis

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Karangasem saat menyerahkan bantuan Bioflok kepada kelompok tani nelayan di Kecamatan manggis, karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai program dan terobosan diluncurkan oleh Pemkab Karangasem dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan kelautan. Setelah sebelumnya menyerahkan bantuan motor berefrigerator kepada kelompok nelayan di Kecamatan Kubu, Kamis (9/11) Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyerahkan bantuan Bioflok Tahun Anggaran 2023 kepada Kelompok Tirta Mas di Banjar Dinas Ketug, Desa Antiga Kecamatan Manggis.

Kepada awak media, Bupati Gede Dana membeberkan, Kabupaten Karangasem sesungguhnya mempunyai potensi perikanan yang cukup besar, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidayanya. Pada Tahun 2022 jumlah nelayan di Karangasem mencapai 5.445 orang yang terbagi dalam 241 Kelompok Nelayan (KN) dengan produksi ikan mencapai 26.848 Ton.

Kelompok pembudidaya ikan berjumlah 63 kelompok dengan anggota 630 yang tersebar di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Rendang, Selat, Manggis, Sidemen, Bebandem, Karangasem dan Abang dengan jenis budidaya ikan meliputi, usaha budidaya kolam air tenang dengan potensi  225,82 Hektar dan baru dimanfaatkan sebanyak 41,76 Hektar.

Usaha budidaya ikan di lahan sawah dengan potensi 7.374 Hektar dan baru dimanfaatkan  14,27 Hektar, usaha tambak rakyat dengan potensi 90 Hektar dan dimanfaatkan 13 Hektar  dengan Komoditas Udang Galah,  Gurami, Karper, Nila Lele, Bawal dan  Ikan hias  serta usaha budidaya Tambak dengan komoditas udang Vaname. Sedangkan total luas potensi usaha perikanan budidaya luasnya mencapai 7.689,4 Hektar namun baru dimanfaatkan 69,1 Hektar.

“Dari sisi teknologi perikanan, untuk di Karangasem sendiri sudah cukup maju, dan ada pula petani yang menerapkan budidaya secara tradisional. Namun dari hasil, semakin tahun terus mengalami peingkatan. Untuk itu kita dorong terus sektor ini karena potensi ekonominya cukup besar,” tegas Bupati Gede Dana.

Produksi perikanan budidaya di dua tahun terakhir ini, yaitu Tahun 2021 sebesar 180,4 Ton dan di Tahun 2022 sebesar 278,3 Ton. Sedangkan untuk jenis ikan yang diproduksi di Tahun 2022 jumlahnya masing-masing untuk Ikan Bawal 2,5 Ton, Gurami 3 Ton, Lele 3,2 Ton, Karper 0.49 Ton, Nila 5,8 Ton, Udang galah 2,8 Ton, Mina Padi 0,45 Ton, Udang Vaname sebesar 260 Ton, dan untuk Ikan hias 20.250 ekor.

“Secara umum permasalahan utama yang dihadapi petani/nelayan dalam pengembangan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Karangasem diantaranya belum optimalnya pemanfaatan lahan potensial, dan adanya alih profesi pembudidaya terutama SDM nya, serta persoalan alih fungsi lahan potensial untuk budidaya perikanan,” sebutnya.

Ketersediaan benih yang tidak tepat waktu, mutu dan jumlah, terbatasnya sarana dan prasarana pembudidaya ikan, harga pakan ikan yang semakin mahal yang tidak diimbangin dengan harga jual yang  memadai juga menjadi persoalan yang dihadapi petani. “Sejauh ini upaya yang terus kami lakukan diantaranya pemberdayaan kelompok pembudidaya ikan melalui pelatihan teknis dan pembinaan,” lontarnya.

Selain pula memberikan bantuan demplot dan penerapan CPIB (cara pembenihan ikan yang baik) serta CBIB (cara budidaya ikan yang baik), pengembangan komoditas unggulan, pengadaan paket-paket produksi berupa pakan, benih, pendampingan teknologi budidaya, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha perikanan melalui optimalisasi pemanfaatan pakan alternatif.

wartawan
AGS
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.