Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

UMKM
Bali Tribune /PELATIHAN - DPMPTSP Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial", Jumat (23/1)

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Acara yang berlangsung pada Jumat (23/1) ini dipusatkan di Ruang Rama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, A.P., M.Si.

Dalam sambutannya, Jetet Hiberon menekankan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha untuk berkembang. Menurutnya, NIB bukan sekadar identitas administratif, melainkan kunci akses menuju berbagai fasilitas pemerintah dan perbankan.

"Kami ingin memastikan pelaku usaha di Bangli tidak hanya tertib administrasi dengan memiliki NIB, tetapi juga cakap secara digital. Tujuannya agar mereka mampu bersaing di pasar global melalui optimalisasi media sosial," ujar Jetet.

Tiga Fokus Utama Kegiatan

Jetet memaparkan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Rumah BUMN Telkom Bangli ini menyasar tiga poin krusial:

  • Legalitas Tanpa Batas: Memberikan pendampingan langsung pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menjamin kepastian hukum bagi para peserta.
  • Literasi Digital: Memberikan pelatihan strategi pemasaran berbasis media sosial guna memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli di era digital.
  • Sinergi Instansi: Membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan BUMN.

Melalui inisiatif ini, para pelaku usaha di Kabupaten Bangli diharapkan semakin percaya diri untuk "naik kelas", memiliki daya saing yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

wartawan
KSM
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.