Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Wirausaha Muda Bali Pegadaian Gelar StartUp Competition 2019

Bali Tribune/ KERJASAMA - Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah (kiri) bersama Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud usai menandatangani kesepakatan kerjasama.
balitribune.co.id | Denpasar -  PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar bersinergi dengan International Council for Small Business (ICSB) Bali, Indonesia Marketing Association (IMA) Bali, dan Inkubator Bisnis Universitas Udayana menyelenggarakan Pegadaian Startup Competition 2019. Kompetisi ini diselenggarakan untuk memberikan perhatian dan apresiasi kepada wirausaha di Bali yang telah berani memilih berwirausaha ketimbang menjadi PNS atau pekerja swasta.  
 
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Selasa (12/11/)  di The Gade Café, Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud dan ICSB Bali menjelaskan bahwa permodalan masih menjadi masalah klasik yang dihadapi wirausaha atau UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Masalah permodalan tidak hanya meliputi terbatasnya modal uang, tetapi juga terkait dengan kurangnya informasi dan akses ke sumber-sumber pendanaan, rendahnya pengetahuan tentang sumber-sumber pendanaan, rendahnya kemampuan dalam memahami dan mengelola modal akibat rendahnya literasi keuangan. 
 
“Oleh karena itu sangat tepat bila Pegadaian sebagai institusi keuangan yang berpihak pada masyarakat kecil juga turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kinerja para wirausaha dan UMKM,” katanya. 
 
Sedangkan Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan menggandeng ICSB Bali, IMA Bali, dan Inkubator Bisnis Unud, diharapkan terjadi sinergi yang semakin kuat diantara lembaga atau institusi yang bergerak di bidang pengembangan UMKM. “Sinergi yang semakin kuat antar berbagai unsur sangat penting untuk keberlanjutan pendampingan usaha terutama kepada para wirausaha pemula,” tuturnya.
 
Sementara itu Winawan sebagai perwakilan IMA Bali merasakan bahwa aspek pasar dan pemasaran juga menjadi hambatan bagi UMKM Bali. Hal ini dapat dibuktikan dengan belum mampunya produk-produk UMKM Bali menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Toko-toko modern dan oleh-oleh masih didominasi oleh produk-produk luar Bali yang diberi label Bali. “Melalui kompetisi ini peserta juga akan ditantang kepiawaiannya dalam manajemen pemasaran,” imbuh Iwan. 
 
Kompetisi ini dapat diikuti oleh UMKM dan wirausaha pemula yang berdomisili di Bali yang bergerak di bidang Sociopreneurship, Creativepreneurship, dan Agripreneurship. Syarat lain yang harus dipenuhi oleh peserta adalah usaha sudah berjalan minimal 1 tahun, memiliki rekening bank, memiliki bukti pembayaran PBB/perjanjian sewa/kwitansi sewa lokasi usaha, memiliki tabungan emas pegadaian minimal Rp. 150 ribu, dan memiliki NPWP. Menurut Nuril persyaratan yang harus dipenuhi tersebut semata-mata bertujuan untuk mengedukasi peserta bahwa untuk dapat melakukan scale up dan agar dapat bersaing, para wirausaha pemula harus mulai memperhatikan aspek legalitas dan perpajakan sejak dini. 
 
Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 20 November 2019 dan grand  final akan dilaksanakan secara terbuka di Gedung Agrokomplek Universitas Udayana pada tanggal 25 November 2019. Pegadaian menyediakan berbagai hadiah menarik kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.