Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Wirausaha Muda Bali Pegadaian Gelar StartUp Competition 2019

Bali Tribune/ KERJASAMA - Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah (kiri) bersama Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud usai menandatangani kesepakatan kerjasama.
balitribune.co.id | Denpasar -  PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar bersinergi dengan International Council for Small Business (ICSB) Bali, Indonesia Marketing Association (IMA) Bali, dan Inkubator Bisnis Universitas Udayana menyelenggarakan Pegadaian Startup Competition 2019. Kompetisi ini diselenggarakan untuk memberikan perhatian dan apresiasi kepada wirausaha di Bali yang telah berani memilih berwirausaha ketimbang menjadi PNS atau pekerja swasta.  
 
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Selasa (12/11/)  di The Gade Café, Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud dan ICSB Bali menjelaskan bahwa permodalan masih menjadi masalah klasik yang dihadapi wirausaha atau UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Masalah permodalan tidak hanya meliputi terbatasnya modal uang, tetapi juga terkait dengan kurangnya informasi dan akses ke sumber-sumber pendanaan, rendahnya pengetahuan tentang sumber-sumber pendanaan, rendahnya kemampuan dalam memahami dan mengelola modal akibat rendahnya literasi keuangan. 
 
“Oleh karena itu sangat tepat bila Pegadaian sebagai institusi keuangan yang berpihak pada masyarakat kecil juga turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kinerja para wirausaha dan UMKM,” katanya. 
 
Sedangkan Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan menggandeng ICSB Bali, IMA Bali, dan Inkubator Bisnis Unud, diharapkan terjadi sinergi yang semakin kuat diantara lembaga atau institusi yang bergerak di bidang pengembangan UMKM. “Sinergi yang semakin kuat antar berbagai unsur sangat penting untuk keberlanjutan pendampingan usaha terutama kepada para wirausaha pemula,” tuturnya.
 
Sementara itu Winawan sebagai perwakilan IMA Bali merasakan bahwa aspek pasar dan pemasaran juga menjadi hambatan bagi UMKM Bali. Hal ini dapat dibuktikan dengan belum mampunya produk-produk UMKM Bali menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Toko-toko modern dan oleh-oleh masih didominasi oleh produk-produk luar Bali yang diberi label Bali. “Melalui kompetisi ini peserta juga akan ditantang kepiawaiannya dalam manajemen pemasaran,” imbuh Iwan. 
 
Kompetisi ini dapat diikuti oleh UMKM dan wirausaha pemula yang berdomisili di Bali yang bergerak di bidang Sociopreneurship, Creativepreneurship, dan Agripreneurship. Syarat lain yang harus dipenuhi oleh peserta adalah usaha sudah berjalan minimal 1 tahun, memiliki rekening bank, memiliki bukti pembayaran PBB/perjanjian sewa/kwitansi sewa lokasi usaha, memiliki tabungan emas pegadaian minimal Rp. 150 ribu, dan memiliki NPWP. Menurut Nuril persyaratan yang harus dipenuhi tersebut semata-mata bertujuan untuk mengedukasi peserta bahwa untuk dapat melakukan scale up dan agar dapat bersaing, para wirausaha pemula harus mulai memperhatikan aspek legalitas dan perpajakan sejak dini. 
 
Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 20 November 2019 dan grand  final akan dilaksanakan secara terbuka di Gedung Agrokomplek Universitas Udayana pada tanggal 25 November 2019. Pegadaian menyediakan berbagai hadiah menarik kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.