Dorong Wirausaha Muda Bali Pegadaian Gelar StartUp Competition 2019 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 12 November 2019 22:04
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune/ KERJASAMA - Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah (kiri) bersama Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud usai menandatangani kesepakatan kerjasama.
balitribune.co.id | Denpasar -  PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar bersinergi dengan International Council for Small Business (ICSB) Bali, Indonesia Marketing Association (IMA) Bali, dan Inkubator Bisnis Universitas Udayana menyelenggarakan Pegadaian Startup Competition 2019. Kompetisi ini diselenggarakan untuk memberikan perhatian dan apresiasi kepada wirausaha di Bali yang telah berani memilih berwirausaha ketimbang menjadi PNS atau pekerja swasta.  
 
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Selasa (12/11/)  di The Gade Café, Sutrisna Dewi sebagai perwakilan Inkubator Bisnis Unud dan ICSB Bali menjelaskan bahwa permodalan masih menjadi masalah klasik yang dihadapi wirausaha atau UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Masalah permodalan tidak hanya meliputi terbatasnya modal uang, tetapi juga terkait dengan kurangnya informasi dan akses ke sumber-sumber pendanaan, rendahnya pengetahuan tentang sumber-sumber pendanaan, rendahnya kemampuan dalam memahami dan mengelola modal akibat rendahnya literasi keuangan. 
 
“Oleh karena itu sangat tepat bila Pegadaian sebagai institusi keuangan yang berpihak pada masyarakat kecil juga turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kinerja para wirausaha dan UMKM,” katanya. 
 
Sedangkan Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan menggandeng ICSB Bali, IMA Bali, dan Inkubator Bisnis Unud, diharapkan terjadi sinergi yang semakin kuat diantara lembaga atau institusi yang bergerak di bidang pengembangan UMKM. “Sinergi yang semakin kuat antar berbagai unsur sangat penting untuk keberlanjutan pendampingan usaha terutama kepada para wirausaha pemula,” tuturnya.
 
Sementara itu Winawan sebagai perwakilan IMA Bali merasakan bahwa aspek pasar dan pemasaran juga menjadi hambatan bagi UMKM Bali. Hal ini dapat dibuktikan dengan belum mampunya produk-produk UMKM Bali menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Toko-toko modern dan oleh-oleh masih didominasi oleh produk-produk luar Bali yang diberi label Bali. “Melalui kompetisi ini peserta juga akan ditantang kepiawaiannya dalam manajemen pemasaran,” imbuh Iwan. 
 
Kompetisi ini dapat diikuti oleh UMKM dan wirausaha pemula yang berdomisili di Bali yang bergerak di bidang Sociopreneurship, Creativepreneurship, dan Agripreneurship. Syarat lain yang harus dipenuhi oleh peserta adalah usaha sudah berjalan minimal 1 tahun, memiliki rekening bank, memiliki bukti pembayaran PBB/perjanjian sewa/kwitansi sewa lokasi usaha, memiliki tabungan emas pegadaian minimal Rp. 150 ribu, dan memiliki NPWP. Menurut Nuril persyaratan yang harus dipenuhi tersebut semata-mata bertujuan untuk mengedukasi peserta bahwa untuk dapat melakukan scale up dan agar dapat bersaing, para wirausaha pemula harus mulai memperhatikan aspek legalitas dan perpajakan sejak dini. 
 
Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 20 November 2019 dan grand  final akan dilaksanakan secara terbuka di Gedung Agrokomplek Universitas Udayana pada tanggal 25 November 2019. Pegadaian menyediakan berbagai hadiah menarik kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi.