Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali Bantu Pusat Layanan Autis Denpasar

Bali Tribune/ foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar-Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar berdiri pada 10 Oktober 2010 atas inisiatif Ketua TP PKK Kota Denpasar Ida Ayu Selly Fajarini, SE yang tak lain adalah istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharamawijaya Mantra. PLA Kota Denpasar ini diberi nama Pusat Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus (PTKABK), dimana saat ini  Ida Ayu Selly Fajarini, SE  menjadi Ketua Pembina PLA Kota Denpasar. 
 
Pusat layanan autis dibentuk dengan tujuan memberikan layanan bagi anak dengan autisme. Pusat layanan autis memiliki seorang Ketua Pelaksana Harian  Nyoman Handika S.Si, dan beberapa terapis dan staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing. Pusat layanan autis Kota Denpasar beralamat di Jl. Mataram No. 3 Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar. 
 
Program kegiatan PLA PLA Kota Denpasar memiliki beberapa intervensi yang diberikan untuk anak dengan autisme seperti terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi dan kelas intervensi.
 
Terapi wicara biasanya diperlukan bagi anak dengan gangguan kesulitan dalam berbicara, untuk terapi perilaku adalah terapi yang diberikan untuk anak dengan gangguan dalam hal daily activities seperti buang air, tidur, sikat gigi dan memberisihkan badan. Terapi okupasi adalah terapi yang diberikan kepada anak dengan gangguan sensor motorik dari anak misalnya anak tidak nyaman dengan memegang benda kasar atau benda halus. Kelas Intervensi disiapkan untuk anak dengan autisme yang sudah siap untuk menuju ke sekolah reguler. Namun keberadaan  pusat layanan autis ini tidak didukung oleh media online untuk informasi mengenai layanan dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. Pada proses evaluasi pembelajaran saat melakukan terapi dan masih kurangnya beberapa alat untuk melakukan terapi okupasi olahraga juga menjadi kendala pada pusat layanan autis ini. 
 
Adanya kendala dan potensi besar ini dimanfaatkan oleh tim dari Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali bekerjasama dengan Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (DRPM) untuk memberi bantuan berupa alat-alat terapi serta memberikan pelatihannya, memberikan pelatihan mengenai penyusunan evaluasi pembelajaran, memberikan sebuah website dan seperangkat personal computer (PC) untuk menunjang proses informasi melalui media online.
 
Pelatihan terapi okupasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para terapis untuk melakukan proses terapi setelah peserta mengikuti pelatihan untuk terapi okupasi mereka juga diberikan pelatihan untuk menyusun hasil evaluasi terapis. Pada kegiatan ini pula diberikan beberapa alat penunjang untuk kegiatan terapi okupasi seperti sikat sensory, ayunan jamur dan wall climbing. Pemberian website dilakukan untuk memberikan wadah bagi PLA Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan PLA dan informasi mengenai kegiatan dari PLA itu sendiri. Peserta pelatihan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, namun karena situasi pandemi mereka harus dibagi menjadi beberapa orang dalam sebuah ruangan dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua pengusul I Putu Gede Abdi Sudiatmika dengan menggandeng anggota  Komang Hari Santhi Dewi dan I Putu Astrawan S.Or., M.Fis  dengan melakukan pengajuan proposal ke DRPM Ristekdikti dan akhirnya disetujui oleh pihak DRPM sehingga bantuan hibah pengabdian masyarakat ini dapat berjalan sesuai rencana dan bisa memberikan manfaat kepada Pusat layanan Autis Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa ITB STIKOM Bali untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini, dalam sosialisasi juga dilakukan post test untuk melihat seberapa pengetahuan peserta pelatihan. Pada sosialisasi juga kita meminta masukan terkait dengan pelaksaan nantinya. (rls)
wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.