Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PERADI Denpasar Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Anggota Flobamora Bali

Bali Tribune/ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10). Kedatangan pengurus DPC PERADI Denpasar, Desi Purnani, SH MH dan I Gusti Ngurah Muliarta, SH MH diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yosep Yulius Yusdi Diaz didampingi Sekum Fredrik Billy, Bendahara Umum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi. 
 
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar dan Kordinator Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani, SH MH mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH yaitu memberikan penyuluhan hukum pro bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Nantinya bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan. “Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Flobamora Bali,” ungkap Desi.
 
Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz mengapresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar. “Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal  bagi  anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,” katanya.  
 
Yusdi Diaz menambahkan, Flobamora Bali juga memiliki Tim Bantuan Hukum (BAHU HAM) yang memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi anggota sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan organisasi. “Kami berharap pendampingan hukum dan pelatihan paralegal yang akan diberikan oleh DPC PERADI Denpasar dapat memberi manfaat bagi anggota kami,” harapnya.
 
Sekertaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy mengatakan pelatihan paralegal sangat penting bagi anggota Flobamora. ”Kita ingin agar anggota Flobamora Bali mendapatkan edukasi hukum dari pihak yang kompeten,karena selain bermanfaat bagi anggota, juga untuk menjaga marwah paguyuban Flobamora Bali yang kita cintai ini dan ikut menjaga kamtibmas di Bali,” katanya.
 
Diakhir audensi kedua belah pihak sepakat untuk  melaksanakan penyuluhan hukum dan juga membuat MoU pemberian bantuan hukum dan pelatihan Paralegal bagi anggota Flobamora Bali nantinya. Penyuluhan hukum  bagi warga Flobamora Tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020.
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.