Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD Bali Siap Sukseskan Munas V RCI

Bali Tribune / Nicholas Ocky Yoewono

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rent Car Indonesia (RCI) Provinsi Bali siap mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V RCI yang akan digelar di Bali 14-16 Januari 2025. Seperti yang disampaikan Ketua DPD RCI Bali, Nicholas Ocky Yoewono, via pesan singkat WA yang diterima Bali Tribune.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi DPD RCI Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas. Dan sebagai tuan rumah pelaksana, kami siap mensukseskan,” ungkap dia.

Pemilik Putra Petir Renthal dan Autoz Car, Jalan Taman Sari Gang Pucuk Merah No 5 Kelan Tuban Kuta ini menjelaskan RCI adalah organisasi rent car indonesia skala nasional. RCI hadir untuk para pengusaha rental mengedukasi bagaimana menjalankan bisnis yg baik dan benar dan berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah daerah dan pusat.

“DPD RCI Bali saat ini telah memiliki 40 anggota dan jumlah ini pastinya bertambah seiring dengan makin banyaknya pebisnis rental mobil di Bali,” tambah Okcy sapaan akrabnya.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah Munas V RCI dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2028. Hal ini berdasar surat pemberitahuan pelaksanaan dari Sterring Committee (SC) atau Panitia Pengarah nomor 001/B/PANITIA-SC/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketua Panitia Pengarah Munas Irfansyah, mengatakan pendaftaran calon ketua umum RCI sudah dibuka pada 4 November 2024 dan akan ditutup pada 17 Desember 2024, sesuai jam kerja di Sekretariat Panitia Munas V RCI. Secara umum lanjut Irfansyah, persyaratan yang nantinya harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum RCI di antaranya, harus terdaftar sebagai anggota RCI dengan status aktif dan berdomisili di Indonesia. Syarat dan prasyarat mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta hasil Musyawarah pembahasan Tatib yang diambil dalam keputusan rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

wartawan
HEN
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.