Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD REI Bali Apresiasi Kebijakan Relaksasi LTV/ FTV Bank Indonesia

REI - Pertemuan DPD REI Bali bersama KPw BI Bali terkait kebijakan LTV/FTV.

BALI TRIBUNE - Ketua  Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD-REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, SH., MBA, mengapresiasi upaya Bank Indonesia mendorong gairah sektor properti melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam bentuk ketentuan rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dari fasilitas kredit/pembiayaan perumahan  (sesuai keputusan RDG Bulanan Bank Indonesia pada tanggal 28-29 Juni 2018). Hal ini disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BI (Ka KPw BI) Provinsi Bali dengan Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD-REI) Bali Senin (16/7) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. "Dengan diterapkannya relaksasi LTV/ FTV oleh Bank Indonesia, Ketua DPD REI mengharapkan akan ada peningkatan pembelian rumah dan pembiayan melalui fasilitas KPR," ujar Pande Agus. Dalam kesempatan ini, Ketua DPD REI juga menyampaikan concern dari pihak penjual (pengembang) diantaranya kesiapan perbankan dalam penyaluran kredit dengan skema yang baru. Selain itu, meski relaksasi ini sangat baik, namun terdapat beberapa hal yang masih perlu didiskusikan lebih lanjut antara pihak perbankan dan pengembang terutama terkait permasalahan persyaratan administrasi khususnya bagi calon debitur KPR tipe kecil (s.d Tipe 21). "Berkaca dari pengalaman sebelumnya (relaksasi LTV/FTV 2016), dampak positif yang langsung dirasakan para anggota REI adalah adanya peningkatan penjualan khususnya pada kepemilikan rumah kedua,"  katanya lagi sembari berujar ke depan, dengan diterapkannya kembali relaksasi LTV/FTV di bulan Agustus 2018, permintaan pada sektor properti residensial dapat terakselerasi. Menanggapi hal tersebut, Ka KPw BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana atau yang kerap disapa CIK memaparkan bahwa kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui LTV dan FTV ditujukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Kebijakan diterapkan pada sektor properti dan berlaku 1 Agustus 2018 melalui beberapa aspek yakni (i) pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti, (ii) pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden, serta (iii) penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit/pembiayaan. "Kebijakan diharapkan dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional pada umumnya dan Bali pada khususnya," sebutnya. CIK juga menyampaikan bahwa, Bank lndonesia memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur sendiri jumlah LTV/FTV dari fasilitas kredit/pembiayaan pertama sesuai dengan analisa bank terhadap debiturnya dan kebijakan manajemen risiko masing-masing bank. Dalam menetapkan besaran LTV, pihak bank harus memperhatikan aspek prudensial dalam penerapannya, sehingga hanya bank yang memiliki NPL total kredit net < 5% dan NPL KPR gross <5% yang dapat memanfaatkan pelonggaran ini. "Concern utama pelaku usaha terkait penerapan kebijakan ini tentu perlu ditindaklanjuti dengan skema penyaluran kredit dengan mitigasi risiko yang govern oleh industri perbankan sehingga nantinya tidak menghambat bisnis dengan gairah sektor properti yang mulai naik," imbuh CIK. Ke depan, penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan kredit KPR yang mulai menunjukkan tendensi peningkatan. Pertumbuhan KPR Provinsi Bali pada Mei 2018 tercatat sebesar 6,12% (yoy), lebih tinggi dibanding triwulan I-2018 (Maret 2018) yang kontraksi sebesar -11,51% (yoy). CIK juga menyampaikan penerapan kebijakan secara detail akan disampaikan dan disosialisasikan bersama pihak perbankan dengan turut melibatkan pelaku usaha untuk dapat menjembatani existing maupun potential problem. "Informasi dari pihak developer merupakan hal yang penting dalam kelancaran penerapan kebijakan. Bank Indonesia senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal penerapan dan review bauran kebijakan LTV," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.