Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD RI Tekankan, Revitalisasi Danau Batur dan Relokasi Korban Longsor Skala Prioritas

Suasana Advokasi Komite II DPD RI diruang rapat kantor Bupati Bangli, Senin (15/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Komite II DPD RI yang dipimpin  I Kadek Arimbawa, Senin (15/10) kemarin melakukan kunjungan advokasi di Pemkab Bangli. Advokasi  yang fokus pembahasannya menyangkut  rencana  revitalisasi Danau Batur dan relokasi korban longsor di Dusun Bantas, Desa Songan itu  diterima Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.. Didampingi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Wabup Sedana Arta disela-sela kegiatan itu menyampaikan, untuk relokasi korna tanah longsor di Dusun Bantas masih terganjal proses tukar guling lahan.  Ia menyebutkan lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi merupakan kawasan hutan. Disisi lain, untuk korban longsor di Dusun Yeh Mampeh, Desa Batur sudah direlokasi.  “Kalau warga di Dusun Mampeh dari warga yang menyiapkan lahan, pemerintah mensuport untuk bangunan rumahnya,” ujarnya seraya mengatakan jika rumah tersebut sudah diserah terimakan belum lama ini. Terkait rencana revitalisasi Danau Batur, Wabup Sedana Arta berharap hal itu segera terwujud, terlebih Danau Batur masuk dalam 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas pemulihan. “Danau Batur sudah mengalami pendangkalan dan pencemaran dan sekarang ini menjadi salah satu prioritas pemulihan,” terangnya.  Lanjutnya, Kabupaten Bangli merupakan daerah penyangga bagi pertumbuhan perekonomian di Bali. Sayangnya, kabupaten ini belum memperoleh kompensasi yang jelas.  Untuk itu diharapkan pula Komite II bisa memfasilitasi hal tersebut. Agar kedepan ada regulasi atau aturan terkait hal tersebut, sehingga Bangli yang selama ini menjadi kawasan konserfasi juga bisa menikmati hasilnya.  “Kompensasi dalam bentuk anggaran untuk melestarikan sumber daya alam, atau lainya, yang jelas masuk APBD. Dengan pemimpin Bali yang baru ini tentunya bisa menjadi one island one management,” imbuhnya. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan advokasi kali ini merupakan advokasi yang kedua di Bangli. Terkait persoalan relokasi korban longsor maupun revitalisasi Danau Batur, Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal kepentingan dimaksud.  “Kunjungan sebelumnya langsung kami tindak lanjuti dengan memfasilitasi Pemkab dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kami rencanakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan,” jelasnya. Ditambahkan, hasil pertemuan kali ini akan disampaikan pada sidang paripurna, sehingga apa yang menjadi harapan Pemerintah, warga Bangli bisa terakomodir.  “Relokasi membutuhkan waktu yang cukup lama, karena proses tukar guling tidak mudah,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.