Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMA Validasi Subak Penerima Bantuan BKK

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan pementaan terhadap subak dan subak abian yang selama ini menerima bantuan dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi. Sementara di Kabupaten Bangli sebanyak 389 subak menerima bantuan BKK.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli Putu Candra Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan DPMA akan  melakukan  validasi dan pementaan terhadap subak dan subak abian menerima bantuan  BKK. ”Sebanyak 389 subak di Bangli menerima bantuan BKK,” ujarnya, Senin (20/7).
 
Dari 389 subak terdiri dari 106 subak sawah dan 238 subak abian . Tujuan dari pendataan dan pemetaan tiada lain untuk mengetahui eksistensi dari subak tersebut dan pemprov ingin data pasti  tentang subak. ”Salah satu poin dalam   pendataan  terkait luas wilayahnya  dan  ini harus dibutikan dengan bukti kepemilkan yang sah dalam bentuk sertifikat, begitupula  terkait pawonganya,” sebutnya.
 
Data  dari subak sejatinya  harus  sudah terkumpul paling lambat di  minggu ke dua bulan April, namun karena  pandemik Covid- 19 waktunya diperpanjang. “Sejauh ini  subak yang baru mengirim dokumen ke kita sebanyak 20 subak,” kata Putu Chandra. 
 
Lantas disinggung apakah bagi subak yang tidak ikut dalam pendataan  akan dikenakan sanksi, kata Putu Chandra mengacu hasil pertemuan di provinsi bagi yang  tidak ikut validasi akan dipertimbangkan atau dievaluasi  dana BKK nya. ”Dana BKK yang diterima subak sebesar Rp 50 juta  mengacu dari proposal yang diajukan,” sebutnya.
 
Disisi lain sebanyak 85 subak terdiri dari 81 subak abian dan 4 subak sawah  sejauh ini belum menerima bantuan BKK provinsi dan  menerima  bantuan dari APBD Bangli. “Untuk pengusulan sudah dilakukan setiap tahunnya, namun untuk pengusulan saat ini di stop karena pemprov masih melakukan validasi subak penerima BKK,” sebutnya. s
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.