Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMA Validasi Subak Penerima Bantuan BKK

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan pementaan terhadap subak dan subak abian yang selama ini menerima bantuan dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi. Sementara di Kabupaten Bangli sebanyak 389 subak menerima bantuan BKK.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli Putu Candra Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan DPMA akan  melakukan  validasi dan pementaan terhadap subak dan subak abian menerima bantuan  BKK. ”Sebanyak 389 subak di Bangli menerima bantuan BKK,” ujarnya, Senin (20/7).
 
Dari 389 subak terdiri dari 106 subak sawah dan 238 subak abian . Tujuan dari pendataan dan pemetaan tiada lain untuk mengetahui eksistensi dari subak tersebut dan pemprov ingin data pasti  tentang subak. ”Salah satu poin dalam   pendataan  terkait luas wilayahnya  dan  ini harus dibutikan dengan bukti kepemilkan yang sah dalam bentuk sertifikat, begitupula  terkait pawonganya,” sebutnya.
 
Data  dari subak sejatinya  harus  sudah terkumpul paling lambat di  minggu ke dua bulan April, namun karena  pandemik Covid- 19 waktunya diperpanjang. “Sejauh ini  subak yang baru mengirim dokumen ke kita sebanyak 20 subak,” kata Putu Chandra. 
 
Lantas disinggung apakah bagi subak yang tidak ikut dalam pendataan  akan dikenakan sanksi, kata Putu Chandra mengacu hasil pertemuan di provinsi bagi yang  tidak ikut validasi akan dipertimbangkan atau dievaluasi  dana BKK nya. ”Dana BKK yang diterima subak sebesar Rp 50 juta  mengacu dari proposal yang diajukan,” sebutnya.
 
Disisi lain sebanyak 85 subak terdiri dari 81 subak abian dan 4 subak sawah  sejauh ini belum menerima bantuan BKK provinsi dan  menerima  bantuan dari APBD Bangli. “Untuk pengusulan sudah dilakukan setiap tahunnya, namun untuk pengusulan saat ini di stop karena pemprov masih melakukan validasi subak penerima BKK,” sebutnya. s
wartawan
Agung Samudra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.