Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMA Validasi Subak Penerima Bantuan BKK

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan pementaan terhadap subak dan subak abian yang selama ini menerima bantuan dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi. Sementara di Kabupaten Bangli sebanyak 389 subak menerima bantuan BKK.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli Putu Candra Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan DPMA akan  melakukan  validasi dan pementaan terhadap subak dan subak abian menerima bantuan  BKK. ”Sebanyak 389 subak di Bangli menerima bantuan BKK,” ujarnya, Senin (20/7).
 
Dari 389 subak terdiri dari 106 subak sawah dan 238 subak abian . Tujuan dari pendataan dan pemetaan tiada lain untuk mengetahui eksistensi dari subak tersebut dan pemprov ingin data pasti  tentang subak. ”Salah satu poin dalam   pendataan  terkait luas wilayahnya  dan  ini harus dibutikan dengan bukti kepemilkan yang sah dalam bentuk sertifikat, begitupula  terkait pawonganya,” sebutnya.
 
Data  dari subak sejatinya  harus  sudah terkumpul paling lambat di  minggu ke dua bulan April, namun karena  pandemik Covid- 19 waktunya diperpanjang. “Sejauh ini  subak yang baru mengirim dokumen ke kita sebanyak 20 subak,” kata Putu Chandra. 
 
Lantas disinggung apakah bagi subak yang tidak ikut dalam pendataan  akan dikenakan sanksi, kata Putu Chandra mengacu hasil pertemuan di provinsi bagi yang  tidak ikut validasi akan dipertimbangkan atau dievaluasi  dana BKK nya. ”Dana BKK yang diterima subak sebesar Rp 50 juta  mengacu dari proposal yang diajukan,” sebutnya.
 
Disisi lain sebanyak 85 subak terdiri dari 81 subak abian dan 4 subak sawah  sejauh ini belum menerima bantuan BKK provinsi dan  menerima  bantuan dari APBD Bangli. “Untuk pengusulan sudah dilakukan setiap tahunnya, namun untuk pengusulan saat ini di stop karena pemprov masih melakukan validasi subak penerima BKK,” sebutnya. s
wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.