Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMA Validasi Subak Penerima Bantuan BKK

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan pementaan terhadap subak dan subak abian yang selama ini menerima bantuan dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi. Sementara di Kabupaten Bangli sebanyak 389 subak menerima bantuan BKK.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli Putu Candra Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan DPMA akan  melakukan  validasi dan pementaan terhadap subak dan subak abian menerima bantuan  BKK. ”Sebanyak 389 subak di Bangli menerima bantuan BKK,” ujarnya, Senin (20/7).
 
Dari 389 subak terdiri dari 106 subak sawah dan 238 subak abian . Tujuan dari pendataan dan pemetaan tiada lain untuk mengetahui eksistensi dari subak tersebut dan pemprov ingin data pasti  tentang subak. ”Salah satu poin dalam   pendataan  terkait luas wilayahnya  dan  ini harus dibutikan dengan bukti kepemilkan yang sah dalam bentuk sertifikat, begitupula  terkait pawonganya,” sebutnya.
 
Data  dari subak sejatinya  harus  sudah terkumpul paling lambat di  minggu ke dua bulan April, namun karena  pandemik Covid- 19 waktunya diperpanjang. “Sejauh ini  subak yang baru mengirim dokumen ke kita sebanyak 20 subak,” kata Putu Chandra. 
 
Lantas disinggung apakah bagi subak yang tidak ikut dalam pendataan  akan dikenakan sanksi, kata Putu Chandra mengacu hasil pertemuan di provinsi bagi yang  tidak ikut validasi akan dipertimbangkan atau dievaluasi  dana BKK nya. ”Dana BKK yang diterima subak sebesar Rp 50 juta  mengacu dari proposal yang diajukan,” sebutnya.
 
Disisi lain sebanyak 85 subak terdiri dari 81 subak abian dan 4 subak sawah  sejauh ini belum menerima bantuan BKK provinsi dan  menerima  bantuan dari APBD Bangli. “Untuk pengusulan sudah dilakukan setiap tahunnya, namun untuk pengusulan saat ini di stop karena pemprov masih melakukan validasi subak penerima BKK,” sebutnya. s
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.