Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMA Validasi Subak Penerima Bantuan BKK

Bali Tribune/ Putu Candra Rahadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali akan melakukan pendataan dan pementaan terhadap subak dan subak abian yang selama ini menerima bantuan dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi. Sementara di Kabupaten Bangli sebanyak 389 subak menerima bantuan BKK.
 
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli Putu Candra Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan DPMA akan  melakukan  validasi dan pementaan terhadap subak dan subak abian menerima bantuan  BKK. ”Sebanyak 389 subak di Bangli menerima bantuan BKK,” ujarnya, Senin (20/7).
 
Dari 389 subak terdiri dari 106 subak sawah dan 238 subak abian . Tujuan dari pendataan dan pemetaan tiada lain untuk mengetahui eksistensi dari subak tersebut dan pemprov ingin data pasti  tentang subak. ”Salah satu poin dalam   pendataan  terkait luas wilayahnya  dan  ini harus dibutikan dengan bukti kepemilkan yang sah dalam bentuk sertifikat, begitupula  terkait pawonganya,” sebutnya.
 
Data  dari subak sejatinya  harus  sudah terkumpul paling lambat di  minggu ke dua bulan April, namun karena  pandemik Covid- 19 waktunya diperpanjang. “Sejauh ini  subak yang baru mengirim dokumen ke kita sebanyak 20 subak,” kata Putu Chandra. 
 
Lantas disinggung apakah bagi subak yang tidak ikut dalam pendataan  akan dikenakan sanksi, kata Putu Chandra mengacu hasil pertemuan di provinsi bagi yang  tidak ikut validasi akan dipertimbangkan atau dievaluasi  dana BKK nya. ”Dana BKK yang diterima subak sebesar Rp 50 juta  mengacu dari proposal yang diajukan,” sebutnya.
 
Disisi lain sebanyak 85 subak terdiri dari 81 subak abian dan 4 subak sawah  sejauh ini belum menerima bantuan BKK provinsi dan  menerima  bantuan dari APBD Bangli. “Untuk pengusulan sudah dilakukan setiap tahunnya, namun untuk pengusulan saat ini di stop karena pemprov masih melakukan validasi subak penerima BKK,” sebutnya. s
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.