Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPPTSP Tabanan Raih Penghargaan Kanwil DJP Bali

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kadis Penanaman Modal dan PPTSP terima penghargaan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, atas kinerjanya dalam melayani masyarakat Tabanan dalam pengurusan perizinan. DPMPPTSP Tabanan meraih penghargaan katagori Instansi Dengan Kualitas Data Terbaik Katagori data IMB dan SIUP tahun 2020.
 
Penyerahan penghargaan oleh Kabid Data dan Pengawasan Perpajakan DJP Bali, Ramos Irawadi, yang diterima oleh Kadis DPMPPTSP Tabanan I Made Sumerta Yasa, di Kantor Mall Pelayanan Publik Tabanan, Senin (7/12). Kabid Data dan Pengawasan Perpajakan DJP Bali, Ramos Irawadi mengatakan, penghargaan yang diberikan atas kinerja DPMPPTSP Kabupaten Tabanan terhadap penyampain data ILAP (Instansi Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain) yaitu pemberian informasi berupa data yang sudah sesuai dengan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
 
Dalam penyampaian data pihaknya langsung mengevaluasi dan hasilnya dari DPMPPTSP Kabupaten Tabanan menjadi yang terbaik, baik dari ketepatan waktu dan validatas datanya sangat baik. Dalam kriteria penilaian ada beberapa komponen data yang jelas dan akurat, serta kelengkapan datanya yang valid. Seperti halnya data alamat dan NPWP yang tepat, nama pemohon izin serta permohonan izinnya juga jelas. "Ada beberapa kategori penghargaan yang kami berikan yaitu, PHR, SIUP IMB, dan PNS Daerah. Kategori SIUP IMB-lah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tabanan yang paling terbaik dari seluruh kabupaten kota di Bali," ungkapnya.
 
Kadis DPMPPTSP Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali, pada dasanya pihaknya berserta para pegawainya bekerja dengan sewajarnya dan pastinya dalam sebuah pekerjaan harus dilakukan secara cermat dan teliti. Ia berharap, dengan adanya penghargaan pihaknya jelas akan lebih meningkatkan kembali kinerjanya dan dengan adanya mall pelayanan publik bisa memudahkan masyarakat Tabanan dalam mengurus ijin, yang otomatis bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tabanan. "Mudah-mudahan dengan mudahnya pengurusan izin dipastikan ada peningkatan pendapatan, sebab kalau sudah berijin pastinya masyarakat akan tertib adminitrasi," jelasnya. 
 
Ia menambahkan bahwa komitmen pimpinan sangat luar biasa ini dibuktikan dengan cepatnya proses perizinan dan masyarakat tidak lagi mengantri dalam proses pengajuan izin artinya kami sudah bisa memangkas waktu lebih cepat asal saja masyarakat sudah memenuhi persyaratannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.