Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Pastikan Usaha di Pantai Melasti Tak Berizin

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraTujuh usaha berupa beach club dan restauran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan ternyata belum mengantongi izin dari Pemkab Badung. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Kamis (24/3/2022).

Agus Aryawan bahkan menegaskan DPMPTSP sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha di Pantai Melasti.

“Belum pernah (mengeluarkan izin), sebagian dari usaha tersebut hanya memiliki NIB ( Nomer Induk Berusaha), itu bukan kita yang mengeluarkan,” ujarnya.

Sebagian dari usaha tersebut saat ini masih beroperasi, dan sebagian lagi ada yang tutup.

Sesuai ketentuan setiap usaha paling tidak memiliki tiga jenis perizinan, sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten. Pertama Informasi Tata Ruang, apakah di lokasi sesuai dengan peruntukan. Kalau peruntukan sudah sesuai, baru kemudian mengurus Izin Lingkungan, kemudian Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan terakhir baru keluar Izin Operasional.

Fakta di lapangan, meski belum mengantongi perizinan beach club maupun restauran yang ada di Pantai Melasti tetap beroperasi. 

"Paling tidak tiap usaha itu ada tiga izin dari pemerintah kabupaten baru bisa beroperasi, tapi itu tidak ada," kata Agus Aryawan.

Sementara itu Kasat Pol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara menyebut di sepanjang Pantai Melasti ada sebanyak tujuh usaha berupa beach clun dan restoran.  Ada tiga usaha yang masih beroperasi, satu usaha masih dibangun, satu usaha terbakar dan tutup, dan dua usaha lainnya menutup operasional karena pandemi.

Sesuai prosedur pihaknya juga sudah memberikan peringatan tertulis kepada usaha-usaha tersebut. 

"Kami sudah laksanakan prosedur karena itu melanggar," tukasnya.

Seperti diketahui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah membawa pelanggaran di Pantai Melasti ini ke polisi. Bupati asal Pelaga ini bahkan sempat menemui Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (22/3) untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan pada 13 Januari 2022.

wartawan
ANA
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.