Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Zona Integritas Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima Bebas Pungli

Bali Tribune/Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan Inspektur Luh Suryaniti usai menerima penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan pelayanan prima khususnya perijinan yang bebas dari KKN dan pungli mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan pada Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas yang diselenggarakan KemenPAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan penghargaan Zona Integritas yang diterima DPMPTS Kabupaten Badung merupakan sebuah motivasi bagi perangkat kerja yang lain untuk bersama-sama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sekda Adi Arnawa juga meminta kepada semua perangkat daerah bersama jajarannya untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Badung. "Hal ini tentu dibutuhkan standar pelayanan yang perlu disiapkan, baik regulasinya dan tahapan-tahapan yang mesti dilakukan semua perangkat daerah, termasuk didalamnya seluruh ASN yang mengelola pelayanan di Badung. Saya berharap kedepannya, penghargaan seperti ini menjadi indikator penilaian pimpinan perangkat daerah maupun bagi ASN di Kabupaten Badung," ujar Sekda Adi Arnawa.
Sementara itu Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan penghargaan yang diterima Kabupaten Badung khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung merupakan sebuah apresiasi dan penganugrahan yang diberikan oleh KemenPAN-RB. Agus Aryawan menjelaskan dalam proses seleksi terdapat enam tahapan sampai diraihnya penghargaan zona integritas dan dari semua tahapan itu tim KemenPAN cukup ketat melakukan evaluasi.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil evaluasi tersebut, DPMPTSP telah lolos dan telah berhasil meraih zona integritas artinya sebagai sebuah institusi penyelenggara pelayanan publik, pihaknya bersama jajaran harus membuktikan bahwa semua urusan pelayanan khususnya perijinan di DPMPTS itu tidak ada unsur pungli, pungutan-pungutan diluar ketentuan yang berlaku. "Ini sebuah tantangan, ini merupakan komitmen kami bersama guna mewujudkan integritas di Kabupaten Badung khususnya di Dinas PMPTSP," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta aparatur sipil negara (ASN) selalu meningkatkan pelayanan yang berintegritas bagi masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi. "Pemerintah harus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui transformasi digital, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berintegritas. ASN yang berintegritas akan memegang teguh prinsip kejujuran, konsistensi, orientasi pelayanan, inovatif, disiplin," kata Ma'ruf Amin seraya
berharap upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas, perubahannya harus semakin inovatif, terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat," paparnya.  
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.