Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Provinsi Bali Gelar Pelayanan Keliling Pendampingan Perizinan Berusaha

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMemperingati Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-64 tanggal 14 Agustus 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali akan melaksanakan pelayanan keliling pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), perizinan dan non-perizinan serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Kabupaten/Kota se-Bali. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana, Minggu (24/7) menyampaikan jadwal pendampingan perizinan berusaha (OSS RBA), perizinan dan non-perizinan serta pelaporan LKPM.

Di Kabupaten Buleleng berlangsung Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.00 hingga selesai bertempat di Danau Buyan. Kabupaten Bangli Senin 25 Juli 2022 pukul 09.00 sampai selesai berlokasi di Area Parkir Pura Batur, Kintamani. Kabupaten Karangasem, Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.00 sampai selesai di Candi Dasa. Kabupaten Jembrana, Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.00 di Rest Area Pura Rambut Siwi. 

Kabupaten Gianyar, Selasa 26 Juli 2022 pukul 08.00 di Puri Peliatan, Ubud. Kabupaten Tabanan, Selasa, 26 Juli 2022 pukul 08.00 hingga selesai berlokasi di Tanah Lot. Kabupaten Badung, Selasa, 26 Juli 2022 pukul 08.00 di Pantai Kuta. Kabupaten Klungkung, Selasa, 26 Juli 2022 pukul 08.00 di Kertagosa. Kota Denpasar, Rabu Juli 2022 pukul 08.00 di Lapangan Bajra Sandi Renon. 

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.