Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Tabanan Siapkan Interior Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / RANCANGAN - Gambar rancangan sementara eksterior Mal Pelayanan Publik Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan sudah rampung pada Desember 2023 lalu. Meski demikian, gedung tersebut sementara ini belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.

Usai pembangunan fisik, gedung itu masih harus melalui penataan interior yang saat ini masih dipersiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan. “Masih dalam proses,” jelas Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumerta Yasa, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, proses penataan interior gedung MPP yang berlokasi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri itu masih dalam tahap persiapan dan penunjukan konsultan perencana. “Kami sudah bersurat ke PBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Tabanan,” imbuhnya.

Setelah ada konsultan perencana, sambungnya, pihaknya menargetkan dalam waktu 30 hari kerja sudah ada desain dalam bentuk laporan yang nantinya dipakai sebagai pedoman penataan interior, meubelair, dan sebagainya. “Untuk tahap pelaksanaannya, kami targetkan dua sampai tiga bulan. Selanjutnya tahap evaluasi dan pelaporan,” sebutnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan serah terima gedung proses pengerjaan interior akan dilaksanakan. Itupun setelah ada desain dari konsultan perencana. “Ditargetkan pertengahan rahun rampung jika tidak ada halangan yang mendasar,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.