Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Tabanan Siapkan Interior Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / RANCANGAN - Gambar rancangan sementara eksterior Mal Pelayanan Publik Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan sudah rampung pada Desember 2023 lalu. Meski demikian, gedung tersebut sementara ini belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.

Usai pembangunan fisik, gedung itu masih harus melalui penataan interior yang saat ini masih dipersiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan. “Masih dalam proses,” jelas Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumerta Yasa, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, proses penataan interior gedung MPP yang berlokasi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri itu masih dalam tahap persiapan dan penunjukan konsultan perencana. “Kami sudah bersurat ke PBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Tabanan,” imbuhnya.

Setelah ada konsultan perencana, sambungnya, pihaknya menargetkan dalam waktu 30 hari kerja sudah ada desain dalam bentuk laporan yang nantinya dipakai sebagai pedoman penataan interior, meubelair, dan sebagainya. “Untuk tahap pelaksanaannya, kami targetkan dua sampai tiga bulan. Selanjutnya tahap evaluasi dan pelaporan,” sebutnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan serah terima gedung proses pengerjaan interior akan dilaksanakan. Itupun setelah ada desain dari konsultan perencana. “Ditargetkan pertengahan rahun rampung jika tidak ada halangan yang mendasar,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.