Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

tangkap dpo
Bali Tribune / TANGKAP DPO - Babinkamtibmas Desa Tangkas bersama warga tangkap warga pendatang yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kadus setempat segera berkoordinasi dengan anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha mebel milik I Wayan Toya di Dusun Meranggen, Desa Tangkas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa benar warga pendatang tersebut merupakan DPO kasus pencurian atas nama RH Saputra alias T, yang diketahui baru berada di wilayah Desa Tangkas dan bekerja di usaha mebel tersebut selama kurang lebih tiga hari.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat serta sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap hal yang mencurigakan sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H dihubungi  menambahkan awalnya, anggota Polres Klungkung mendapat informasi dari Polisi di Jawa Timur bahwa ada DPO kasus pencurian di Jawa Timur sedang berada di wilayah Tangkas, Klungkung. Menerima informasi tersebut, Polres Klungkung melalui Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika bersama aparat desa  melakukan pemantauan. 

"Begitu, DPO terdeteksi di lokasi ini, Polisi langsung melakukan penangkapan. DPO kasus di Jawa Timur dan pelaku sudah ditangkap kini tersangka sudah dijemput," jelasnya. 

wartawan
SUG
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.