Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembunuh Artawan Terus Bertambah

mobil
Barang bukti mobil Karimun yang diamankan polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Teka-teki jumlah anggota kelompok yang ambil bagian dalam pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, terus bertambah. Terbukti dari ditemukannya satu mobil lagi yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Senin (20/6), menyebutkan, sebuah mobil Karimun berhasil diamankan jajarannya  Dari hasil pengembangan sementara, ada empat mobil  yang digunakan kawanan ini. Dari penambahan jumlah kendaraan itu, Waluya memastikan ada penambahan daftar orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Sebelumnya kami mengantongi 18 nama, enam orang sudah berstatus tersangka, enam orang masih dalam lidik dan enam lainnya masih DPO. Dengan tambahan mobil ini, tentunya ada orang di dalam. Mengenai berapa orang jumlahnya, masih kami dalami," terangnya.

Jika dikalkulasi sementara, jumlah orang yang  terlibat ataupun  ada saat  pembunuhan  itu diperkirakan melebihi 20 orang. Termasuk DS yang diduga  sebagai otak pelaku yang kini masih buron.

Pada kesempatan itu, Waluya tak henti meminta agar mereka yang ikut ambil bagian atau setidaknya  ikut dalam rombongan pelaku pembunuhan, segera menyerahkan diri. Toh, dari semua yang   ikut  itu belum tentu bersalah. "Walaupun mereka ikut atau ada saat pembunuhan itu, kami tidak akan serta merta menjadikan tersangka. Karena butuh pembuktian yang kuat," ujarnya.

Tidak hanya pertanggungjawaban secara hukum,  upacara Mecaru Balik Sumpah yang digelar Desa Pakraman Batuan, juga diharapkan  ikut dipertanggungjawabkan. "Sebagai umat Hindu di Bali tentunya mereka memahami akibat dari pembunuhan itu terhadap lingkungan desa. Apalagi desa pakraman harus mengeluarkan biaya puluhan juta. Belum lagi waktu yang mereka luangkan untuk berupacara," harap Kapolres Waluya.

wartawan
redaksi
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.