Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembunuh Artawan Terus Bertambah

mobil
Barang bukti mobil Karimun yang diamankan polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Teka-teki jumlah anggota kelompok yang ambil bagian dalam pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, terus bertambah. Terbukti dari ditemukannya satu mobil lagi yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Senin (20/6), menyebutkan, sebuah mobil Karimun berhasil diamankan jajarannya  Dari hasil pengembangan sementara, ada empat mobil  yang digunakan kawanan ini. Dari penambahan jumlah kendaraan itu, Waluya memastikan ada penambahan daftar orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Sebelumnya kami mengantongi 18 nama, enam orang sudah berstatus tersangka, enam orang masih dalam lidik dan enam lainnya masih DPO. Dengan tambahan mobil ini, tentunya ada orang di dalam. Mengenai berapa orang jumlahnya, masih kami dalami," terangnya.

Jika dikalkulasi sementara, jumlah orang yang  terlibat ataupun  ada saat  pembunuhan  itu diperkirakan melebihi 20 orang. Termasuk DS yang diduga  sebagai otak pelaku yang kini masih buron.

Pada kesempatan itu, Waluya tak henti meminta agar mereka yang ikut ambil bagian atau setidaknya  ikut dalam rombongan pelaku pembunuhan, segera menyerahkan diri. Toh, dari semua yang   ikut  itu belum tentu bersalah. "Walaupun mereka ikut atau ada saat pembunuhan itu, kami tidak akan serta merta menjadikan tersangka. Karena butuh pembuktian yang kuat," ujarnya.

Tidak hanya pertanggungjawaban secara hukum,  upacara Mecaru Balik Sumpah yang digelar Desa Pakraman Batuan, juga diharapkan  ikut dipertanggungjawabkan. "Sebagai umat Hindu di Bali tentunya mereka memahami akibat dari pembunuhan itu terhadap lingkungan desa. Apalagi desa pakraman harus mengeluarkan biaya puluhan juta. Belum lagi waktu yang mereka luangkan untuk berupacara," harap Kapolres Waluya.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.