Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembunuh Artawan Terus Bertambah

mobil
Barang bukti mobil Karimun yang diamankan polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Teka-teki jumlah anggota kelompok yang ambil bagian dalam pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, terus bertambah. Terbukti dari ditemukannya satu mobil lagi yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Senin (20/6), menyebutkan, sebuah mobil Karimun berhasil diamankan jajarannya  Dari hasil pengembangan sementara, ada empat mobil  yang digunakan kawanan ini. Dari penambahan jumlah kendaraan itu, Waluya memastikan ada penambahan daftar orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Sebelumnya kami mengantongi 18 nama, enam orang sudah berstatus tersangka, enam orang masih dalam lidik dan enam lainnya masih DPO. Dengan tambahan mobil ini, tentunya ada orang di dalam. Mengenai berapa orang jumlahnya, masih kami dalami," terangnya.

Jika dikalkulasi sementara, jumlah orang yang  terlibat ataupun  ada saat  pembunuhan  itu diperkirakan melebihi 20 orang. Termasuk DS yang diduga  sebagai otak pelaku yang kini masih buron.

Pada kesempatan itu, Waluya tak henti meminta agar mereka yang ikut ambil bagian atau setidaknya  ikut dalam rombongan pelaku pembunuhan, segera menyerahkan diri. Toh, dari semua yang   ikut  itu belum tentu bersalah. "Walaupun mereka ikut atau ada saat pembunuhan itu, kami tidak akan serta merta menjadikan tersangka. Karena butuh pembuktian yang kuat," ujarnya.

Tidak hanya pertanggungjawaban secara hukum,  upacara Mecaru Balik Sumpah yang digelar Desa Pakraman Batuan, juga diharapkan  ikut dipertanggungjawabkan. "Sebagai umat Hindu di Bali tentunya mereka memahami akibat dari pembunuhan itu terhadap lingkungan desa. Apalagi desa pakraman harus mengeluarkan biaya puluhan juta. Belum lagi waktu yang mereka luangkan untuk berupacara," harap Kapolres Waluya.

wartawan
redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.